BANTEN, RADAR24NEWS.COM-Puluhan calon pegawai rumah sakit di Banten kini dilanda kekecewaan mendalam. Sudah dinyatakan lulus seleksi, bahkan menandatangani kontrak kerja (MoU), namun tiba-tiba status kelulusan mereka dibatalkan. Peristiwa ini menyisakan trauma, kerugian moral dan ekonomi bagi mereka yang sempat memimpikan status sebagai tenaga kesehatan di RSUD Cilograng dan RSUD Labuan.
Curhat Calon Pegawai Sudah Lolos, tapi Dibatalkan
Salah satu calon pegawai yang enggan disebut namanya, mengaku syok berat saat menerima kabar pembatalan itu. Ia adalah peserta seleksi yang dinyatakan lulus di RSUD Cilograng, menandatangani MoU kerja, dan bahkan sudah mengundurkan diri dari tempat kerja lamanya.
“Waktu diumumkan lulus saya langsung resign dari klinik tempat saya kerja. Kami disuruh teken MoU, dikumpulkan, diberi pengarahan. Saya senang dan yakin ini resmi. Tapi belum sebulan, tiba-tiba ada surat pembatalan. Tanpa penjelasan yang jelas,” ungkapnya, Jumat (9/5/2025).
Ia mengaku tidak hanya kehilangan pekerjaan, tapi juga dihantui rasa malu dan kecewa. Hal itu karena keluarganya sudah mengadakan selamatan ketika mendengar dirianya dinyatakan lulus menjadi pegawai RSUD Cilograng.
“Keluarga besar sudah tahu saya bakal kerja di RSUD, sekarang harus saya jelaskan satu-satu kalau ternyata dibatalkan,” ucapnya dengan nada sedih.
DPRD Banten Soroti Proses Rekrutmen yang “Aneh”
Anggota Fraksi PPP-PSI DPRD Banten, Musa Weliansyah, menyesalkan proses rekrutmen yang menurutnya janggal dan tidak profesional. Ia menyebut puluhan calon pegawai tersebut merupakan korban dari proses seleksi yang dilaksanakan tergesa-gesa dan tanpa kepastian hukum.
“Saya mendesak kepada Gubernur Banten untuk minta pertanggung jawab ketua pelaksana seleksi dalam hal ini Dinas Kesehatan. Masa mereka sudah dinyatakan lulus dan teken kontrak. Kalau sekarang dibatalkan, Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan dan panitia seleksi wajib mencarikan solusi, minimal bantu mereka cari pekerjaan lain,” ujar Musa kepada wartawan di Gedung DPRD Banten.
Ia menyoroti kecerobohan panitia yang langsung meminta peserta menandatangani MoU, padahal masa sanggah belum selesai.
“Berdasarkan data yang diterima ada 44 orang yang keliru penilaian afirmasinya, sehingga dibatalkan. Tapi mereka sudah teken MoU. Ini pelanggaran prosedur. Seharusnya tunggu masa sanggah selesai dulu baru buat kontrak,” tegasnya.
Baca Juga: Viral! Peserta Lolos Rekrutmen RSUD Labuan Mendadak Dibatalkan, Curhat di TikTok
Korban Jadi “Galau”, Pemprov Diminta Buka Jalan Baru
Musa mendesak agar Pemprov Banten mengevaluasi total mekanisme rekrutmen kepegawaian, serta memastikan kasus serupa tidak terjadi lagi. Ia juga meminta Dinkes Banten membuka jalan alternatif agar para korban tidak semakin terpuruk.
“Ada yang sudah resign, ada yang menolak tawaran kerja lain karena merasa sudah diterima di RSUD. Pemerintah tidak boleh lepas tangan,” ujarnya.
Ada Apa dengan Sistem Rekrutmen Tenaga RSUD d Banten?
Proses seleksi yang tergesa-gesa, MoU yang dilakukan sebelum finalisasi sanggah, hingga pembatalan mendadak menyiratkan lemahnya koordinasi antar lembaga. Tidak hanya merugikan secara administratif, tapi juga mencoreng kredibilitas Pemprov Banten dalam pengelolaan SDM kesehatan.
“Jika memang terdapat kesalahan dalam perhitungan nilai afirmasi, mengapa para peserta tidak diberi penjelasan sejak awal? Kenapa panitia tetap meminta tanda tangan MoU sebelum hasil dinyatakan final?,” kata salah seorang aktivis Pemuda Banten, Yudi kepada wartawan.
Editor: Imron Rosadi