LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Delapan kursi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak masih belum terisi sejak 2024. Seiring berjalannya waktu, kekosongan ini bukan hanya menjadi perhatian internal, tetapi juga menjadi tanda tanya publik. Kapan jabatan-jabatan penting ini akan diisi?
Jabatan Kosong Bertambah Karena Pensiun
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan, menyebut bahwa kekosongan ini terjadi akibat banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun sejak tahun lalu. Tak hanya itu, dua pejabat lainnya juga menyusul pensiun di tahun 2025, sehingga total ada 8 jabatan eselon II yang belum terisi.
Jabatan yang kosong tersebut meliputi:
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan
- Kepala Dinas Tenaga Kerja
- Kepala Dinas Koperasi dan UKM
- Kepala Dinas DPA2KBP3A
- Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan
- Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
“Masih dalam proses open bidding. Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara atau BKN,” ujar Eka saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga: Pemkab Lebak Bantu Biaya Transportasi Haji Rp800 Juta
Pemerintah Masih Menyusun Strategi Pengisian
Menurut Eka, pengisian jabatan eselon II tidak bisa sembarangan dilakukan karena harus melalui mekanisme sesuai regulasi. Meski begitu, aktivitas di masing-masing OPD tetap berjalan dengan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) yang sudah cukup mapan.
“Dalam sistem ASN, rotasi, mutasi, maupun pensiun adalah hal biasa. Selama ini tugas-tugas dinas tetap berjalan,” katanya.
Antara Manajemen Talenta dan Open Bidding
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Kepegawaian, Fakhry Fitriana, menambahkan bahwa proses pengisian jabatan bisa dilakukan melalui dua jalur: manajemen talenta atau seleksi terbuka (open bidding). Namun, keputusan akhir tetap menunggu arahan dari pimpinan dan rekomendasi BKN.
“Manajemen talenta itu bukan hanya untuk eselon II, tapi juga bisa untuk eselon III dan IV. Intinya proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan potensi dan kompetensi masing-masing ASN,” jelas Fakhry.
Dia menekankan bahwa sistem manajemen talenta menilai calon pejabat dari hasil assessment dan rekam jejak profesional, agar jabatan strategis benar-benar diisi oleh sosok yang tepat.
Warga Harapkan Kinerja OPD Tetap Optimal
Kekosongan jabatan ini tentu menjadi perhatian publik. Meski secara administratif tak terlalu mengganggu, warga berharap pengisian jabatan segera dilakukan agar pelayanan publik tetap optimal dan program-program daerah bisa dijalankan lebih maksimal.
“Saran saya agar Pemkab Lebak segera melukan lelang jabatan untuk delapan ‘kursi’ Eselon II itu, supaya jabatan yang sekarang diisi oleh Pelaksana Tugas segera diganti dengan definitif,” saran aktivis pemuda Kecamatan Cipanas, Haerudin.
Editor: Imron Rosadi