KOTA TANGSEL, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah bersiap membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Proyek berstatus strategis nasional (PSN) ini ditaksir menelan anggaran hingga Rp 2,6 triliun, namun terkendala keterbatasan lahan dan ancaman praktik mafia tanah.
PSEL Cipeucang Tangsel Masih Kurang Lahan
Hingga awal Mei 2025, lahan yang tersedia untuk proyek ini baru mencapai 2,7 hektare dari kebutuhan minimal 4,8 hektare. Pemerintah Kota Tangsel pun tengah mengupayakan perluasan lahan, namun kekhawatiran muncul akan adanya praktik nakal dalam proses pembebasan lahan.
“Jangan sampai ada mafia tanah bermain di proyek ini. Kami akan bertindak tegas,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Apsari Dewi, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, keberadaan mafia tanah hanya akan menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat luas. Dewi menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan mendampingi dan mengawal proyek ini dari sisi hukum agar berjalan sesuai regulasi.
“Saya ingatkan kepada mafia tanah, jangan bermain api di sini. Jika ada, Kami bakal menindak tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Solusi Jangka Panjang Masalah Sampah Kota
PSEL di TPA Cipeucang dirancang menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah di Tangsel yang selama ini belum terurai tuntas. Dengan kemampuan mengolah 1.100 ton sampah per hari, fasilitas ini digadang-gadang sebagai terobosan hijau untuk menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.
“Ini pekerjaan rumah besar yang akan menjawab persoalan sampah hingga 30 tahun ke depan,” jelas Apsari Dewi.
Kejari menyatakan akan mendukung penuh Pemkot Tangsel demi terwujudnya pembangunan infrastruktur ini. Bahkan, pihaknya akan terus memberikan pertimbangan hukum agar proyek berjalan tanpa hambatan birokrasi atau hukum.
“Kami siap mengawal proyek ini, supaya berjalan dengan lancar,” tutupnya.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp184 Miliar untuk Sarana Pendidikan, Ini Daftar Sekolahnya
Wali Kota Benyamin: Untuk Masa Depan Kota
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan proyek ini sebagai bentuk komitmen kota dalam menghadirkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. PSEL Cipeucang, kata dia, merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan menjadi bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN).
“Ini bukan hanya soal teknologi, tapi menyangkut masa depan kota dan generasi kita berikutnya,” ujar Benyamin dalam seremoni penyerahan Surat Penunjukkan Pemenang Lelang (SPPL) kepada konsorsium PT Indoplas Energi Hijau (IEH)–CNTY.
Fasilitas PSEL ditargetkan mulai konstruksi pada 2026 dan beroperasi penuh pada 2029. Pemkot Tangsel pun menggandeng PT Maharaksa Biru Energi Tbk melalui anak usahanya, IEH, serta mitra teknologi asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY), dalam pembangunan proyek ini.
“Untuk pembangunan kontruksi ditargetkan akan dimulai pada awal 2026 mendatang, sementara pengoperasian ditargerkan pada 2029,” pungkas Benyamin.
Editor: Imron Rosadi