KAB. SERANG, RADAR24NEWS.COM—Aksi unjuk rasa berlangsung pada Rabu (30/4/2025) pagi, dipicu oleh keresahan warga terhadap aktivitas pembabatan hutan di kawasan Gunung Pinang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Mereka menilai, eksploitasi yang dilakukan tanpa sosialisasi itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi memicu bencana alam di masa depan.
Dengan membawa spanduk dan poster bernada protes, ratusan warga melakukan long march menuju Kantor Perhutani di Desa Pejaten. Tak hanya orasi, beberapa warga bahkan melakukan aksi simbolik berupa mencoret dinding kantor dan menuliskan tuntutan mereka agar Perhutani segera bertanggung jawab.
“Kami lihat aktivitas pemanfaatan lahan di Gunung Pinang dilakukan tanpa sosialisasi ke masyarakat. Ini tanah yang kami jaga sejak lama, tapi justru dirusak untuk kepentingan segelintir pihak,” ujar Agung Permana.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Warga Kabupaten Serang, Ini Lowongan Kerja di Luar Negeri
Tiga Tuntutan Warga ke Perhutani
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mencabut proyek ekowisata yang diduga menjadi alasan pembabatan hutan.
- Melakukan reboisasi atau penghijauan kembali di kawasan yang telah digunduli.
- Menindak tegas oknum atau perusahaan yang terlibat dalam alih fungsi hutan lindung.
Menurut Agung, pembabatan hutan Gunung Pinang disebut-sebut dilakukan oleh pihak pengembang dari PT Tampomas yang berencana membuka kawasan wisata baru. Namun, proyek ini dituding tidak memiliki izin lingkungan yang jelas dan dilakukan tanpa koordinasi dengan warga sekitar.
“Alih-alih demi kesejahteraan rakyat, nyatanya ini cuma proyek bisnis yang merusak. Gunung Pinang itu sumber resapan air, tempat warga berkebun, bahkan penyangga ekosistem. Kalau dirusak, masyarakat yang akan menanggung akibatnya,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan aksi masih berlangsung damai. Warga menunggu audiensi antara perwakilan masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan, serta pihak pengelola hutan. Beberapa anggota kepolisian juga tampak mengamankan jalannya unjuk rasa.
Sementara itu, dari pihak Perhutani maupun pengembang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga.
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News Google News