KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM—Upaya penegakan ketertiban umum dan norma kesusilaan kembali digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), razia terhadap praktik prostitusi terselubung digelar di sejumlah penginapan di wilayah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci, Selasa (29/4/2025) malam.
Hasilnya, petugas mengamankan 10 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar penginapan tanpa ikatan pernikahan resmi.
Pendekatan Humanis Dikedepankan
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Razia menyasar tempat-tempat yang kerap dilaporkan warga sebagai lokasi prostitusi terselubung.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan pendekatan secara humanis. Mereka yang terjaring tidak langsung ditindak keras, tetapi diberikan pembinaan, didata, dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Irman.
Menurut Irman, beberapa pasangan juga dipanggilkan pihak keluarganya sebagai bentuk efek jera.
Wujud Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Norma Sosial
Lebih lanjut, Irman menegaskan bahwa razia ini bukan hanya penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi moral kepada masyarakat Kota Tangerang.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas prostitusi. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga norma hukum dan sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Digerebek, 9 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Kota Tangerang
Masyarakat Dukung Razia
Razia ini pun mendapat respons positif dari warga sekitar. Tuti Rahmawati, warga Karawaci, menyatakan dukungannya.
“Akhirnya ditindak juga, soalnya penginapan itu memang sering bikin resah. Banyak anak muda mondar-mandir malam hari,” ujar Tuti.
Senada, Ardiansyah, warga Kecamatan Tangerang, berharap razia semacam ini dilakukan rutin.
“Baguslah kalau ditindak. Jangan cuma sekali-sekali. Supaya lingkungan lebih aman dan sehat secara moral,” katanya.
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News Google News