LEBAK, RADAR24NEWS.COM—Tradisi wisuda dan perpisahan sekolah yang selama ini identik dengan kemeriahan dan pesta, kini kembali menjadi sorotan di Kabupaten Lebak. Dinas Pendidikan (Dindik) setempat menegaskan larangan pelaksanaan kegiatan perpisahan dan wisuda sekolah yang berpotensi membebani orang tua siswa, menyusul kekhawatiran meningkatnya iuran yang justru menyulitkan ekonomi keluarga di tengah naiknya kebutuhan pendidikan.
“Kami menegaskan larangan pelaksanaan kegiatan wisuda, dan perpisahan sekolah yang berpotensi membebani orang tua siswa,” ujar Ibnu Wajidin, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dindik Lebak, Rabu (30/4/2025).
Keputusan larangan sekolah untuk menggelar perpisahan dan wisuda tersebut telah diberlakukan sejak tahun 2024. Hingga saat ini, larang tersebut dinyatakan masih berlaku karena tidak pernah direvisi.
“Keputusan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi orang tua siswa, karena kegiatan itu memungut biaya besar,” katanya.
Ibnu menegaskan bahwa larangan ini tidak dimaksudkan untuk melarang rasa syukur atas kelulusan siswa, melainkan untuk mendorong bentuk perayaan yang lebih sederhana dan edukatif. Perayaan kelulusan dapat digelar di lingkungan sekolah tanpa biaya mahal.
“Kami mengimbau agar sekolah tidak menjadikan perpisahan sebagai beban kolektif. Jika ingin merayakan kelulusan, sebaiknya dilakukan secara sederhana dan edukatif,” tambah Ibnu.
Baca Juga: 83 Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Lebak Banten
Orang Tua Siswa Setuju Larangan Wisuda dan Perpisahan
Larangan tersebut mendapat sambutan baik dari orang tua siswa. Salah satunya, Maman, orang tua siswa kelas IX di salah satu SMP Negeri di Cipanas. Menurut Maman, tidak semua orang tua siswa mampu untuk membayar iuran perpisahan sekolah.
“Saya sangat setuju dengan larangan ini. Tidak semua orang tua mampu membayar iuran perpisahan yang kadang cukup besar. Lebih baik uang itu digunakan untuk biaya masuk sekolah jenjang berikutnya,” ujar Maman.
Senada dengan itu, Dewi Marlina, warga Kalanganyar yang anaknya duduk di kelas VI SD, juga menyambut baik kebijakan ini.
“Saya pernah diminta iuran Rp300 ribu untuk acara perpisahan anak. Saya bingung, karena masih harus bayar seragam SMP nanti. Jadi saya sangat setuju kalau dilarang,” tutur Dewi.
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News Google News