KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek di wilayah kota pada Selasa (29/4/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan agar operasional apotek di Kota Tangerang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memastikan keamanan dan kualitas obat-obatan yang beredar di masyarakat.
Kepala Puskesmas Bugel, Dessy, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan rutin terhadap tenaga kefarmasian di Kota Tangerang.
“Sidak ini penting untuk memastikan bahwa apotek di Kota Tangerang mematuhi regulasi yang ada, baik dari segi perizinan, kelayakan sarana dan prasarana, serta ketersediaan tenaga farmasi yang kompeten,” ujarnya.
Memastikan Kepatuhan Apotek Terhadap Regulasi
Dalam sidak kali ini, tim pengawas dari Puskesmas Bugel memeriksa sejumlah aspek penting di setiap apotek, termasuk dokumen legalitas apotek, ketersediaan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat, dan sistem pencatatan serta pelaporan obat-obatan tertentu. Menurut Dessy, setiap apotek yang belum memenuhi standar diberikan arahan dan tenggat waktu untuk melakukan perbaikan.
“Apotek yang tidak memenuhi standar akan diberi kesempatan untuk memperbaiki kelengkapannya. Kami selalu mengingatkan apotek untuk menjaga mutu obat dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Dessy.
Baca Juga: Dinkes Kota Tangerang Catat 62,7% Partisipasi Warga dalam Program CKG
Dinkes juga menekankan pentingnya peran apotek dalam menjaga kualitas obat yang beredar. Obat yang tidak sesuai standar dapat membahayakan kesehatan masyarakat, oleh karena itu pengawasan terhadap apotek harus dilakukan secara berkala.
Tidak Ada Pelanggaran Signifikan
Hasil dari sidak kali ini menunjukkan bahwa sebagian besar apotek di Kota Tangerang telah mematuhi peraturan yang ada. Tidak ditemukan pelanggaran signifikan terkait perizinan, kelayakan sarana, dan ketersediaan obat. Meskipun demikian, beberapa apotek diberi arahan terkait perbaikan kecil, seperti kelengkapan administrasi dan peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Kegiatan sidak ini akan dilanjutkan secara berkala dengan tujuan untuk menciptakan sistem pelayanan kefarmasian yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan apotek di Kota Tangerang selalu menjaga kualitas dan keamanan obat yang beredar di masyarakat,” kata Dessy.
Pentingnya Pengawasan Rutin di Sektor Kefarmasian
Pembinaan dan pengawasan rutin terhadap apotek sangat penting agar pelayanan kesehatan melalui obat-obatan tetap terjaga. Dinkes Kota Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap setiap apotek guna memastikan bahwa masyarakat mendapatkan obat yang aman dan berkualitas. Sebagai tambahan, kegiatan ini juga menjadi bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran apotek mengenai peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya sidak ini, diharapkan para pengelola apotek semakin menyadari pentingnya menjalankan operasional. Sesuai dengan standar, dan regulasi yang berlaku demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” pungkas Dessy.
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News Google News










































