KAB. SERANG, RADAR24NEWS.COM–Pada Minggu (27/4/2025), Polres Serang menggelar operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme di sejumlah titik rawan di wilayah timur Kabupaten Serang. Dalam operasi yang berlangsung di berbagai lokasi strategis, sebanyak 23 pelaku pungli berhasil diamankan. Petugas berhasil menyita uang tunai sebesar Rp2 juta serta satu bundel tiket parkir sebagai barang bukti.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan industri.
“Jadi pperasi cipta kondisi ini dilakukan untuk memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman,” ujar Condro berdasarkan keterangan yang diterima wartawan, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu di Depan SPBU Kramatwatu
Lokasi Penangkapan dan Tindakan Pemberantasan Pungli
Para pelaku pungli ditangkap di beberapa lokasi rawan pungli dan premanisme di Kabupaten Serang, antara lain persimpangan sepanjang jalur arteri Serang-Jakarta, area parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper, gerbang masuk PT Univenus, dan gerbang Kawasan Industri Modern Cikande. Di lokasi-lokasi tersebut, para pelaku diduga melakukan pemungutan liar dari pengendara kendaraan yang melintas.
“Operasi cipta kondisi ini menyasar lokasi-lokasi yang dikenal rawan pungli dan aksi premanisme di areal industri. Kami berharap dengan adanya operasi ini, praktik-praktik tersebut dapat diminimalisir,” tambah Condro.
Pembinaan dan Pembekalan untuk Para Pelaku Pungli
Setelah ditangkap, 23 pelaku pungli tersebut langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Tidak hanya dilakukan pendataan administratif, Polres Serang juga memberikan siraman rohani kepada para pelaku. Diadakan kegiatan shalat berjamaah, dzikir, dan pembekalan rohani yang dipandu oleh Ustadz Samsul di Masjid As-Salam. Pembinaan ini bertujuan untuk mengubah perilaku mereka agar tidak lagi terlibat dalam tindakan premanisme.
“Setelah mengikuti pembinaan, kami berharap para pelaku dapat berubah dan menyadari bahwa melakukan pemerasan tidak memberikan solusi jangka panjang. Kami mendorong mereka untuk mencari pekerjaan yang lebih layak,” jelas Kapolres Serang.
Upaya Pemberdayaan dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Tak hanya menghentikan tindakan premanisme, Polres Serang juga memberikan pesan kepada para pelaku untuk segera mencari pekerjaan yang halal dan dapat menghidupi keluarga mereka. Dalam kegiatan penutupan operasi tersebut, Kapolres Serang juga menggelar acara “Ngariung Iman Ngariung Aman”, yaitu makan bersama sambil berbincang dengan para pelaku pungli untuk memberikan motivasi agar mereka dapat beralih ke pekerjaan yang lebih positif.
Editor: Imron Rosadi