LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Ribuan penduduk Kabupaten Lebak, Banten diketahui belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Padahal mereka sudah berusia diatas 17 tahun. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ada sebanyak 4.361 warga yang belum memilik E-KTP. Oleh karena itu, Disdukcapil Lebak tancap gas dengan program jemput bola ke desa-desa.
Disdukcapil Lebak Maksimalkan Program Jemput Bola
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Salah satu strateginya adalah dengan mendekatkan pelayanan ke pelosok desa melalui program jemput bola.
“Jemput bola ke desa-desa dilakukan guna memudahkan serta membantu masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pemutakhiran data,” ujar Ahmad, Minggu (27/4/2025).
Baca Juga: Blangko STNK Ludes di Samsat Lebak, Imbas Antusiasme Warga Ikut Pemutihan Pajak
Menurut Ahmad, pelayanan ini penting mengingat administrasi kependudukan, seperti e-KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), menjadi syarat utama dalam berbagai urusan, mulai dari pendaftaran sekolah hingga pencairan bantuan pemerintah.
Data Terbaru Perekaman dan Kepemilikan e-KTP di Lebak
Ahmad Najiyullah menerangkan, berdasarkan data semester kedua tahun 2024, total wajib KTP di Kabupaten Lebak mencapai 1.073.311 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.068.950 warga sudah memiliki e-KTP, sementara 4.361 orang lainnya belum.
“Selain perekaman reguler di kantor Disdukcapil, program jemput bola disebut berhasil meningkatkan partisipasi warga dalam merekam data kependudukan,” teranngnya.
Pentingnya Kepemilikan e-KTP untuk Warga
Ahmad menegaskan pentingnya setiap warga negara memiliki e-KTP. Selain sebagai identitas resmi, e-KTP juga menjadi syarat administratif dalam banyak hal.
“Segala hal, termasuk pengajuan bantuan sosial dari pemerintah, pendaftaran BPJS Kesehatan, hingga mengurus akta kelahiran anak, semuanya membutuhkan NIK. Karena itu, kami dorong masyarakat segera mengurus e-KTP,” tegasnya.
Ia juga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam setiap program layanan adminduk, sehingga target kepemilikan KTP elektronik di Kabupaten Lebak bisa tercapai 100 persen dalam waktu dekat.
Editor: Imron Rosadi