KABUPATEN SERANG, RADAR24NEWS.COM-Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 tidak hanya menimpa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menegaskan, pemangkasan anggaran juga terjadi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Efisiensi Anggaran di Kabupaten Serang
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi, menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran di lingkungan Pemkab Serang adalah konsekuensi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Nasional.
“Semua OPD kena pemangkasan anggaran, bukan hanya DPUPR. Pemangkasan anggaran ini berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, kita harus patuhi,” ujar Yadi, Minggu (27/4/2025).
Baca Juga: Kabupaten Serang Gencarkan Program Kesetaraan, Targetkan Rata-Rata Sekolah 12 Tahun
Proyek Infrastruktur dan Program Tertunda
Menurut Yadi, efisiensi anggaran yang menyasar pembangunan jalan di Kabupaten Serang sudah tepat. Pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut dinilai sudah hampir rampung dan tinggal tahap penyempurnaan.
“Berdasarkan data dan informasi dari DPUPR Kabupaten Serang, semua jalan yang menjadi kewenangan PemKan Serang sudah semuanya mulus, memang ada beberapa titik yang perlu penyempurnaan. Jalankan anggaran pembangunan kalan, perjalanan dinas juga terkena pemangkasan,” katanya.
Meski demikian, Yadi menegaskan bahwa program-program yang tertunda tahun ini akan didorong kembali pada tahun depan.
“Untuk tahun ini kita mengikuti arahan pemerintah pusat. Efisiensi ini sudah sangat tepat,” tegasnya.
Sektor Lain yang Kena Efisiensi
Efisiensi tidak hanya berlaku untuk proyek fisik, melainkan juga mencakup:
- Anggaran perjalanan dinas
- Kegiatan operasional OPD
- Pengadaan barang dan jasa
- Kegiatan sosial kemasyarakatan
Efisiensi Nasional: Imbauan Pemerintah Pusat
Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 diterbitkan sebagai langkah pemerintah pusat untuk menekan pemborosan anggaran dan memprioritaskan belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dengan adanya kebijakan ini, DPRD Kabupaten Serang berharap seluruh program pembangunan tetap berjalan efektif meskipun dalam keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah diimbau untuk tetap kreatif dan inovatif dalam mengelola anggaran di tengah upaya efisiensi nasional.
Editor: Imron Rosadi