LERBAK, RADAR24NEWS.COM-Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati dan Yanto, bersama anggota Komisi III, Regen Abdul Aris, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adjidarmo Rangkasbitung pada Sabtu (26/4/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan dan memantau pengelolaan fasilitas umum di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Temuan di Ruang IGD RSUD Adjidarmo
Lokasi pertama yang didatangi rombongan DPRD adalah ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Di sana, mereka menyoroti ketersediaan tempat tidur yang terbatas sehingga kerap memaksa pasien dirawat sementara di lantai.
“Kita paham ruang IGD ini sempit dan sering penuh, tapi rumah sakit tidak boleh mengabaikan pelayanan, terutama untuk pasien yang butuh penanganan cepat,” tegas Acep Dimyati.
Dalam sidak tersebut, mereka juga menemukan satu ruangan baru di bagian belakang gedung IGD yang belum difungsikan. Ruangan tersebut sebenarnya dirancang sebagai ruang transit untuk pasien stabil sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap.
“Mengapa ruangan itu masih terkunci? Seharusnya sudah bisa difungsikan untuk mengurangi kepadatan di IGD,” kata Yanto.
Baca Juga: Darurat di IGD, Pasien RSUD Adjidarmo Dapat Tindakan di Lantai Akibat Tempat Tidur Minim?
Ia mendesak manajemen RSUD agar segera mengoperasikan ruangan itu demi mempercepat pelayanan dan mengurangi antrean pasien darurat.
Sorotan Tajam soal Parkir dan Tarif Tidak Resmi
Setelah dari IGD, sidak berlanjut ke area parkir rumah sakit. Di sini, para anggota dewan menemukan kejanggalan serius terkait pengelolaan parkir. Pihak pengelola parkir disebut memungut tarif kendaraan roda empat di lokasi yang tidak resmi dialokasikan untuk parkir.
“Saya pastikan, pungutan parkir untuk mobil di area ini ilegal. Tidak ada perjanjian kerja sama yang mengizinkan pungutan di titik ini,” tegas Acep
Baca Juga: Perjalanan Dinas DPRD Lebak Terancam Dipangkas, Ini Alasannya
Ia meminta agar gate parkir untuk mobil segera dibongkar dan dipindahkan ke gerbang masuk utama yang telah disiapkan khusus untuk parkir resmi. Dewan menegaskan bahwa pengunjung mobil yang parkir di titik tersebut tidak perlu membayar tarif apa pun.
DPRD Tekankan Perbaikan Layanan Publik di RSUD
Sidak ini menjadi perhatian serius DPRD Lebak terhadap pelayanan kesehatan dan fasilitas umum di RSUD dr Adjidarmo. Mereka meminta pihak rumah sakit segera menindaklanjuti temuan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Kami akan terus mengawal, karena rumah sakit ini adalah milik rakyat. Pelayanan dan fasilitasnya harus maksimal,” tutup Acep.
Editor: Imron Rosadi