KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Kota Tangerang atau Pemkot Tangerang terus memperkuat upaya penanganan penyakit tuberkulosis (TBC), terutama bagi pasien dengan kasus resistensi obat. Melalui Dinas Kesehatan, layanan inisiasi pengobatan TBC resisten obat kini telah tersedia di 13 puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangerang.
Langkah ini diambil sebagai respon atas tantangan pengobatan TBC yang belum tuntas dan berisiko menimbulkan resistensi, sehingga penanganannya membutuhkan perhatian khusus dan pengawasan yang lebih ketat.
Risiko Resistensi Obat Jika Pengobatan Tidak Tuntas
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa pasien TBC wajib menjalani pengobatan minimal enam bulan tanpa putus. Jika pasien menghentikan pengobatan sebelum waktunya, maka dapat berisiko mengalami TBC resisten obat, yang pengobatannya jauh lebih kompleks.
“Jika positif TBC, pasien harus menjalani pengobatan minimal enam bulan secara konsisten. Kalau tidak tuntas, bisa berisiko resisten obat. Ini yang kita cegah,” ujar Dini, Jumat (25/4/25).
Baca Juga: Kasus TBC di Banten Capai 55.817 pada 2024
13 Puskesmas Tersedia untuk Layanan TBC RO
Untuk memastikan pasien TBC RO (resisten obat) mendapat penanganan maksimal, Pemkot Tangerang telah menyiapkan 13 puskesmas yang dapat memberikan layanan inisiasi pengobatan, termasuk pemeriksaan laboratorium SGOT dan SGPT di awal pengobatan.
Berikut daftar 13 puskesmas layanan TBC RO:
- Puskesmas Larangan Utara
- Puskesmas Karang Tengah
- Puskesmas Ciledug
- Puskesmas Cipondoh
- Puskesmas Tanah Tinggi
- Puskesmas Batuceper
- Puskesmas Jurumudi Baru
- Puskesmas Panunggangan
- Puskesmas Kedaung Wetan
- Puskesmas Pabuaran Tumpeng
- Puskesmas Cibodasari
- Puskesmas Periuk Jaya
- Puskesmas Manis Jaya
Pengawasan Ketat dan Tracing Kontak Erat
Dinas Kesehatan juga aktif melakukan tracing terhadap kontak erat pasien, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar. Jika hasil tracing menunjukkan negatif, maka diberikan obat pencegahan. Sementara bagi pasien yang sudah positif resisten obat, akan dikawal ketat oleh kader kesehatan di wilayah masing-masing.
“Pasien tetap kami kawal bersama kader di wilayah agar minum obat hingga tuntas. Kami juga tracing kontak erat dan beri obat pencegahan jika belum terpapar,” tambah Dini.
Jenis Pengobatan TBC RO dan Imbauan Dinkes
Dini menjelaskan, pengobatan TBC resisten obat terdiri dari dua jenis:
- Pengobatan jangka pendek (9–11 bulan)
- Pengobatan jangka panjang (18–24 bulan)
Ia mengimbau seluruh pasien TBC untuk tidak menghentikan pengobatan sebelum dinyatakan sembuh total oleh dokter. TBC dapat disembuhkan, asalkan pasien patuh pada proses terapi.
“Kami imbau pasien TBC untuk tidak putus obat. Dan masyarakat umum agar menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kalau ada gejala batuk berkepanjangan, segera periksa ke faskes terdekat,” tutupnya.
Editor: Imron Rosadi