LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pasang kuda-kuda! Hewan kurban tanpa dokumen resmi bakal langsung ditolak masuk ke wilayah ini. Kebijakan tegas ini bukan tanpa alasan, semua demi mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta memastikan daging kurban aman dan layak konsumsi masyarakat.
Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Hanik Malichatin menegaskan bahwa setiap ternak yang berasal dari luar daerah wajib disertai dengan dokumen kesehatan resmi.
“Hewan ternak, seperti kambing, kerbau dan sapi yang masuk ke Kabupaten Lebak harus dilengkapi dokumen kesehatannya. Jika tidak, kami akan tolak! ini penting untuk melindungi ternak lokal agar tetap bebas dari berbagai penyakit,” ujar Hanik kepada wartawan saat ditemui di raungnya, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga: Menabung Sejak 1980, Marni Tukang Pijat 90 Tahun dari Lebak Siap Naik Haji
Langkah Preventif Jelang Idul Adha
Pengawasan yang dilakukan Pemkab Lebak meliputi pemeriksaan di tempat penjualan hewan kurban, lokasi penampungan, serta titik-titik penyembelihan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui dua tahap, yaitu antemortem (sebelum penyembelihan) dan post-mortem (setelah penyembelihan).
“Kami ingin memastikan seluruh hewan kurban yang disembelih untuk Idul Adha dalam keadaan sehat dan aman dikonsumsi. Pemeriksaan dilakukan secara ketat oleh tim petugas,” tambah Hanik.
Pedagang Siap Ikuti Aturan
Sejumlah pedagang hewan kurban di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku siap mengikuti ketentuan tersebut. Salah satunya, Dudung, pedagang domba dan sapi kurban, mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengambil ternak dari daerah yang telah memiliki dokumen kesehatan resmi.
“Saya membeli domba dan sapi dari daerah Jawa Tengah. Rencanya akan kembali dijual di Lebak. Tentunyadi lengkapi dokumen kesehatan setempat. Jika tidak ada tidak akan kami datangkan,” ujar Dudung.
Editor: Imron Rosadi