LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Revitalisasi Pasar Cipanas yang diharapkan menjadi pusat perekonomian baru bagi warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, kini justru menyisakan ironi. Meski menelan anggaran hingga Rp24,6 miliar dan telah diresmikan sejak 2023, pasar megah tersebut justru tak berfungsi sebagaimana mestinya. Alih-alih ramai pembeli dan pedagang, bangunan pasar kini lebih sering dijadikan tempat nongkrong anak muda, sementara fasilitasnya mulai rusak dan terbengkalai.
Kritik dari Mahasiswa dan Warga Cipanas
Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Cipanas (IKMC), Taufik Hidayat, mengaku kecewa berat melihat kondisi pasar tersebut. Ia menilai bahwa pemerintah daerah tidak serius menyelesaikan persoalan revitalisasi pasar secara menyeluruh.
“Miris melihat pasar sebesar itu hanya jadi tempat nongkrong anak muda. Harusnya sejak awal ada perjanjian tertulis dengan pedagang terkait pemindahan, jangan sampai pembangunan dua kali tapi hasilnya nihil,” ujar Taufik, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Asal Lebak, Kloter 49 dan 52 Siap Berangkat Mei 2025
Ia juga menyinggung bahwa pembangunan tahap pertama sempat gagal dan mangkrak akibat kasus korupsi, namun pelajaran itu seolah tidak dijadikan bahan evaluasi oleh Pemkab Lebak.
“Harusnya sejak awal, Pemkab Lebak melakukan evakuasi dan bisa merayu agar pedangan mau menepati pasar.” ujarnya
Minim Pedagang dan Fasilitas Rusak
Marni, warga setempat, turut mengeluhkan kondisi pasar yang sudah rusak meski belum lama diresmikan.
“Plafon sudah banyak yang jebol, lampu mati, dan alat-alat di dalam banyak yang gak berfungsi. Kalau sore atau malam, anak-anak muda nongkrong di situ, bukan pedagang,” kata Marni.
Menurutnya, hanya beberapa pedagang yang masih bertahan. Mereka pun merasa khawatir pasar akan benar-benar mati karena minim pembeli.
“Warga di sini lebih suka belanja ke pasar Gajrug. Pemerintah harus bikin acara rutin di pasar anyar ini supaya bisa hidup dan ramai,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan radar24news.com masih berusaha minta tanggapan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak.
Editor: Imron Rosadi