KAB. SERANG, RADAR24NEWS.COM—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memulai proses perhitungan suara atau rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pada Senin, 21 April 2025. Tahapan ini menjadi penentu akhir siapa kandidat yang akan keluar sebagai pemenang dalam kontestasi politik daerah tersebut, dengan target rekapitulasi di tingkat kecamatan rampung dalam satu hari.
Anggota KPU Kabupaten Serang, Asmawi, menyampaikan bahwa seluruh kecamatan yang melaksanakan PSU serentak hari ini juga akan menggelar rekapitulasi suara. KPU menargetkan bahwa perhitungan suara di tingkat kecamatan tersebut selesai dalam sehari.
“Hari ini perhitungan suara tingkat kecamatan digelar, kami menargetkan dalam sehari rekapitulasi selesai,” ujar Asmawi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Penetapan Pemenang Pilkada Dijadwalkan Kamis
Setelah rekapitulasi tingkat kecamatan selesai, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan perhitungan suara tingkat Kabupaten yang direncanakan digelar pada Kamis (24/4/2024) mendatang. Di gari itu pun, KPU langsung mengumumkan pemenang dan menetapkan pemenang hasil PSU Pilkada Kabupaten Serang.
“Jika perhitungan suara di tingkat kabupaten selesai digelar, pada hari itu juga kami langsung tetapkan hasilnya,” jelas Asmawi.
Baca Juga: Zakiyah–Najib Klaim Menang Telak di PSU Pilkada Kabupaten Serang: “Kami Raih 76 Persen Suara!”
Menunggu Potensi Sengketa di Mahkamah Konstitusi
Meski penetapan akan dilakukan dalam waktu dekat, Asmawi menegaskan bahwa status pemenang belum bisa diusulkan untuk dilantik hingga ada kepastian hukum. KPU akan menunggu apakah ada gugatan hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
“Terkait usulan pelantikan pemang PSU Pilkada, tentunya kami harus menunggu keputusan dari MK dan surat dari KPU pusat,” terangnya.
Partisipasi Pemilih Belum Dapat Disampaikan
Terkait angka partisipasi pemilih dalam PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Kabupaten Serang mengaku belum dapat merilis data resmi. Data partisipasi pemilih akan diketahui setelah perhitungan hasil suara selesai dilakukan di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
“Total partisipasi pemilih pada PSU Pilkada Kabupaten Lebak belum bisa kami sampaikan, karena proses perhitungan suara baru akan dilakukan hari ini di tingkat Kecamatan. Kalau sudah selesai baru akan ketahuan,” pungkasnya.
Editor: Imron Rosadi