KAB. SERANG,RADAR24NEWS.COM– Suasana optimisme menyelimuti kediaman pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas, usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Serang. Berdasarkan hasil quick count internal, pasangan ini mengklaim meraih kemenangan telak dengan perolehan suara hingga 76 persen.
Klaim Kemenangan Berdasarkan Hitung Cepat Internal
Dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya pada Sabtu (19/4/2025), Zakiyah menyampaikan rasa syukur atas dukungan masyarakat Kabupaten Serang. Zakiyah menyebutkan bahwa kemenanganannya tersebut bersadasrkan real count atau perhitungan cepat yang dilakukan tim internalnya.
“Jika mengacu ke hasil real count, kami sudah menang 76 persen (versi real count internal),” ujar Zakiyah dengan penuh optimisme.
Namun, Zakiyah juga menegaskan bahwa hasil resmi tetap menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. Oleh karena itu, dia meminta kepada pendukunya untuk menunggu hasil resmi tersebut.
“Meskipun berdasarkan real count kita sudah menang, tapi kami tetap menunggu pengumuman resmi dari pihak KPU Kabupaten Serang. Kami tetap menaruh hormat pada proses demokrasi,” katanya.
Baca Juga: 1.500 Polisi Gabungan Siap Amankan PSU Bupati Serang 2025
Najib Hamas: “Suara Rakyat Tak Bisa Dihalangi”
Calon Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, turut memberikan pernyataan menyejukkan. Ia menyampaikan bahwa hasil ini merupakan cerminan dari aspirasi kuat masyarakat Serang yang menginginkan perubahan.
“Kita percaya, jika rakyat Kabupaten Serang menginginkan perubahan, maka tidak ada kekuatan yang bisa membendungnya,” kata Najib.
Najib juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga situasi kondusif pasca PSU Pilkada Kabupaten Serang. Selain itu, dia juga meminta kepada pendukungnya untuk menghargai pendukung calon yang lain.
“Mari kita tetap tenang dan saling menghormati. Berikan ruang bagi proses demokrasi untuk berjalan secara transparan dan tertib. Menjaga situasi yang kondusif adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Menunggu Hasil Resmi KPU
Hingga berita ini diturunkan, KPU Kabupaten Serang masih melakukan rekapitulasi suara resmi dari hasil PSU. Proses ini akan menentukan pasangan calon yang sah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Editor: Imron Rosadi