KOTA TANGSEL, RADAR24NEWS.COM–Setelah penertiban terhadap pedagang di Pasar Ciputat beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang membandel dan berjualan di trotoar. Meskipun situasi pasar kini lebih kondusif, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel bersama aparat kewilayahan akan terus memantau aktivitas pedagang guna menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan sekitar pasar.
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa meski sebagian pedagang berusaha melanggar, secara umum situasi di Pasar Ciputat tetap kondusif. Abdul Aziz menegaskan bahwa pengawasan pasar kini diperketat, dengan petugas yang memantau sepanjang hari untuk mencegah pedagang melanggar aturan.
“Kami terus melakukan pemantauan, terutama pada pagi hari, untuk memastikan para pedagang tidak memajukan dagangannya ke trotoar. Jika ada yang melanggar, kami segera mengingatkan agar memundurkan dagangan mereka,” jelasnya, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: Kadis LH Ditahan, DPRD Tangsel Mendesak Wali Kota Segera Isi Kekosongan Jabatan
Kios Kosong Disediakan untuk Pedagang
Selain pengawasan, Pemkot Tangsel juga menyediakan lebih dari 170 kios yang bisa dimanfaatkan oleh para pedagang. Aziz menyebutkan bahwa kios-kios yang telah disiapkan ini sudah tertata rapi dan diklasifikasikan sesuai dengan jenis barang yang dijual, seperti pedagang buah, sembako, dan produk lainnya.
“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan para pedagang bisa berjualan dengan lebih tertata dan nyaman tanpa gangguan dari lalu lintas,” harapnya.
Pengawasan 24 Jam di Pasar Ciputat
Pemkot Tangsel, melalui Disperindag, mengimplementasikan sistem pengawasan yang lebih intensif dengan empat shift pengawasan yang berlangsung sepanjang hari. Camat Ciputat, Mamat, menjelaskan bahwa petugas akan melakukan pengawasan dengan membagi jadwal menjadi empat shift: shift pertama pukul 06.00 – 12.00 WIB, shift kedua pukul 12.00 – 18.00 WIB, shift ketiga pukul 18.00 – 24.00 WIB, dan shift keempat pukul 00.00 – 06.00 WIB.
“Pengawasan ini akan berlangsung hingga 6 Mei 2025 mendatang. Kami berharap bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat, kawasan Pasar Ciputat akan lebih tertib dan tertata. Selain itu, para pedagang diimbau untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan oleh Pemkot,” kata Mamat.
Harapan untuk Tertib dan Teratur
Pengawasan ketat ini diharapkan bisa mendukung ketertiban pasar serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi pedagang dan pengunjung, mengurangi masalah kemacetan, serta meningkatkan kualitas pelayanan di Pasar Ciputat.
“Harapan kami, supaya Pasar Ciputat tertib dan tertata dengan baik,” pungkas Mamat.
Editor: Imron Rosadi