KOTA TANGSEL, RADAR24NEWS.COM–Pasca ditahannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah, Komisi I DPRD Kota Tangsel mendesak Wali Kota untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH. Kekosongan jabatan ini dinilai dapat mengganggu pengambilan keputusan penting, khususnya dalam mengelola isu sampah yang masih menjadi masalah utama di kota tersebut.
Peran Krusial DLH dalam Pengelolaan Sampah
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis, mengungkapkan bahwa persoalan hukum yang menjerat Wahyunoto Lukman perlu segera ditanggapi dengan tindakan cepat oleh Wali Kota. Menurutnya, masalah lingkungan hidup, terutama pengelolaan sampah, menjadi isu kritis yang harus segera ditangani. Oleh karena itu, tidak boleh ada kekosongan jabatan lebih lama lagi.
“Kekosongan jabatan Kepala DLH saat ini sangat memprihatinkan, karena pengelolaan sampah dan lingkungan hidup di Tangsel membutuhkan perhatian serius. Wali Kota harus segera menunjuk pejabat sementara, baik dari eselon II atau III yang kompeten, untuk mengambil alih kepemimpinan dan memastikan pelayanan publik terus berjalan,” ujar Rizki, Kamis (19/4/2025).
Baca Juga: Honorer Lulus PPPK Tangsel Akan Diangkat, SK Diterbitkan Pertengahan Tahun Ini
Rizki juga menekankan bahwa, penting bagi Wali Kota untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mempersiapkan seleksi pejabat definitif sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Yang lebih krusial, adalah evaluasi internal terhadap kinerja DLH yang harus dilakukan agar pengelolaan lingkungan hidup di Tangsel semakin optimal di masa mendatang,” saran Rizki.
Tantangan Lingkungan Hidup di Tangsel
Masalah sampah di Kota Tangsel memang telah menjadi isu yang mendalam. Meski di beberapa titik, pengelolaan sampah telah diperbaiki, namun beberapa wilayah masih mengalami penumpukan sampah, terutama pada area pemukiman padat.
“Dengan ketidakhadiran pejabat definitif, beberapa program yang berkaitan dengan kebersihan dan penghijauan dikhawatirkan akan tertunda, yang pada gilirannya dapat menurunkan kualitas layanan publik,” katanya.
Kepastian Layanan kepada Masyarakat
Rizki juga mengingatkan bahwa meski sedang dalam masa transisi, pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal. Pemkota Tangsel harus memastikan tidak ada kelambatan dalam penanganan masalah-masalah lingkungan hidup, sehingga masyarakat tidak merasa terganggu
“Pelayanan terkait kebersihan, pengelolaan sampah, dan pengawasan lingkungan harus tetap berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Selain itu, Rizki berharap agar Pemkot Tangsel terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan partisipasi aktif warga dalam pengelolaan sampah.
“Langkah-langkah preventif, seperti edukasi kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas fasilitas pengelolaan sampah harus dilakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Wali Kota Diminta Bertindak Cepat
Rizki menegaskan bahwa penunjukan pejabat sementara yang kompeten dan koordinasi yang cepat dengan BKPSDM adalah langkah yang tak bisa ditunda. Hal tersebut perlu segera dilakuan supaya masalah lingkungan di Kota Tangsel tidak tergangu.
“Kami berharap Wali Kota Tangsel segera mengambil langkah cepat dan strategis. Kami percaya dengan penanganan yang tepat, masalah lingkungan hidup di Kota Tangsel bisa teratasi dengan baik,” tutupnya.
Editor: Imron Rosadi