BANTEN, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memulai tahapan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Langkah ini disampaikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai bagian dari upaya mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut pasca-berakhirnya masa jabatan Al Muktabar sebagai Sekda.
“Kami sudah mengirimkan surat permohonan pengisian jabatan Sekda ke Kemendagri. Jadi tunggu saja proses berikutnya,” ujar Andra, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: Pemprov Banten Bentuk Timsus Pengendali Banjir di Tangerang
Seleksi Berbasis Kompetensi dan Manajemen Talenta
Gubernur Andra menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara profesional melalui skema manajemen talenta, yang mengutamakan kualifikasi administratif, rekam jejak, dan kompetensi calon pejabat.
“Sistem ini memungkinkan siapa pun yang memenuhi syarat untuk ikut bersaing. Jadi bukan berdasarkan kedekatan, tapi berdasarkan kapabilitas dan rekam kerja,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun beberapa nama mulai diperbincangkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya belum membahas kandidat spesifik karena masih menunggu izin resmi dari Kemendagri.
“Jila izinnya sudah keluar dari Kemendagri, baru berbicara soal calon. Sekarang belum ada nama yang dibahas,” katanya.
Peluang Terbuka untuk Pejabat Luar Pemprov Banten
Lebih lanjut, Andra juga membuka kemungkinan bahwa jabatan Sekda definitif bisa diisi oleh pejabat dari luar Pemprov Banten, asalkan memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan. Diantaranya kompeten dan lolos seleksi.
“Tentu saja bisa (calon pendaftar Sekda dari luar Banten). Selama kriteria terpenuhi, asal kompeten dan lolos seleksi, tidak masalah dari mana asalnya,” jelasnya.
Saat ditanya soal peluang Penjabat Sekda saat ini, Nana Supiana, untuk diangkat menjadi definitif, Gubernur Banten menyatakan belum saatnya membahas hal tersebut. Namun Andra menyebut bahwa Surat Keputusan (SK) Nana masih berlaku hingga akhir April.
“Kita belum masuk ke pembahasan calon. Sekarang belum waktunya. Pak Nana masih menjabat sebagai Pj Sekda sampai akhir April, sesuai SK yang berlaku,” ujar Gubernur Banten, Andra Soni.
Editor: Imron Rosadi