LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa tunggakan pajak kendaraan dinas mencapai Rp 1 miliar. Kondisi ini mendorong UPTD PPD Samsat Rangkasbitung untuk mengambil langkah cepat dengan melakukan verifikasi dan kroscek ulang data kendaraan dinas agar proses pembayaran dapat segera diselesaikan.
Kroscek Data Kendaraan Dinas Dilakukan
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Subur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan resmi ke Bagian Aset Pemkab Lebak. Surat tersebut berkaitan dengan tunggakan pajak kendaraan roda dua, tiga, dan empat, yang tercatat milik OPD hingga pemerintah desa.
“Betul, itu akumulasi dari seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Lebak, termasuk yang ada di desa-desa. Kami sudah kirimkan surat resmi agar dilakukan kroscek bersama, supaya data kendaraan yang menunggak bisa diperbaiki dan dikonfirmasi akurat,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Kondisi Alun-alun Rangkasbitung Lebak Memprihatinkan, Ini Janji Bupati
Data Tak Sesuai Akan Diblokir
Subur menambahkan, jika ditemukan kendaraan yang sudah dilelang, rusak berat, atau hilang, pihaknya akan segera melakukan pemblokiran data pajak agar tidak terus tercatat sebagai tunggakan.
“Kalau ada kendaraan yang dilelang atau hilang, surat keterangannya bisa dilampirkan. Kami akan blokir dari sistem agar tidak terus-menerus muncul sebagai tunggakan,” jelasnya.
Pajak Kendaraan Aktif Sudah Dianggarkan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak, Halson Nainggolan, menyatakan bahwa kendaraan dinas yang masih beroperasi di OPD telah dianggarkan untuk pembayaran pajaknya. Ia menyebut tunggakan kemungkinan besar berasal dari kendaraan lama yang sudah tidak layak pakai atau menunggu proses lelang.
“Kendaraan operasional aktif sudah dianggarkan dan dibayarkan. Yang nunggak itu umumnya kendaraan yang rusak berat atau dalam proses penghapusan,” kata Halson.
Ia menambahkan, proses verifikasi data tengah dilakukan bersama Samsat Rangkasbitung dan ditargetkan rampung dalam pekan ini.
“Semoga saja minggu ini proses kroscek selesai, dan bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Warga Minta Pemerintah Jadi Contoh Taat Pajak
Sementara itu, Ridwan (42), warga Kecamatan Rangkasbitung, menilai bahwa pemerintah seharusnya memberi contoh dalam hal kepatuhan membayar pajak kendaraan.
“Kalau masyarakat disuruh taat pajak, pemerintah juga harus memberi contoh. Kalau kendaraan dinas saja bisa nunggak sampai miliaran, masyarakat jadi bingung mau percaya sama siapa,” ujarnya saat ditemui di Samsat Rangkasbitung.
Ridwan juga menyarankan agar status kendaraan yang sudah rusak atau dilelang diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi negatif.
“Kalau kendaraan udah rusak atau dilelang, umumkan saja. Biar masyarakat tahu dan enggak curiga uang pajaknya disalahgunakan,” tambahnya.