KABUPATEN SERANG, RADAR24NEWS.COM–Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan bahwa hari Sabtu, 19 April 2025, akan menjadi hari libur serentak di Provinsi Banten, khususnya bagi warga Kabupaten Serang. Penetapan libur ini bertepatan dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2025. Melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025, Andra Soni mengimbau masyarakat Serang untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menggunakan hak pilih mereka dalam PSU yang akan berlangsung pada tanggal tersebut.
Pesan Gubernur Banten untuk Warga Serang
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pemilihan umum adalah salah satu bentuk partisipasi penting dalam demokrasi, dan dirinya berharap seluruh warga Kabupaten Serang yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam pemungutan suara ulang (PSU) ini.
“Saya berharap masyarakat Kabupaten Serang dapat memanfaatkan hari libur ini untuk menunaikan hak pilihnya dengan baik dan lancar. Ini adalah kesempatan penting untuk bersama-sama menentukan masa depan daerah kita,” ujar Andra, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Pendistribusian Logistik PSU Pilkada Dimulai di Kabupaten Serang
Keputusan libur ini berdasarkan Keputusan Gubernur Banten yang tertuang dalam Nomor 187 Tahun 2025, yang menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang terkait pelaksanaan PSU.
“Saya berharap, agar seluruh proses PSU berjalan sesuai aturan dan dapat menciptakan suasana demokrasi yang kondusif,” harapnya.
Warga Kabupaten Serang Diminta Salurkan Hak Pilih
Pihaknya berharap, hari libur yang ditetapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) tanpa kendala waktu. Andra juga mengimbau agar warga Kabupaten Serang menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya proses pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni mengungkapkan harapannya agar pemilihan ini dapat berjalan dengan baik, bebas dari kecurangan, dan menghasilkan pemimpin yang dapat membawa Kabupaten Serang menuju kemajuan.
“Mari kita sukseskan PSU ini dengan bijak, gunakan hak suara dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Serang,” tegasnya.
Selain itu, Andra Soni juga berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PSU bisa bekerja dengan maksimal dan memastikan seluruh warga yang berhak memilih dapat menyalurkan suaranya dengan aman dan nyaman.










































