LEBAK, RADAR24NEWS.COM –Jumlah kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mencapai angka mencengangkan. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Lebak, tercatat sekitar 12 ribu unit kendaraan belum memenuhi kewajiban pajaknya. Kondisi ini menjadikan Rangkasbitung sebagai wilayah dengan penunggak pajak tertinggi di Lebak.
Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Subur, mengungkapkan bahwa dari total 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, Kecamatan Rangkasbitung menjadi penyumbang tertinggi kendaraan bermotor yang menunggak pajak, baik roda dua maupun roda empat.
“Sebanyak 12.000 unit kendaraan tercatat menunggak pajak di Kecamatan Rangkasbitung, menjadikannya sebagai wilayah dengan jumlah tunggakan tertinggi di Kabupaten Lebak. Tingginya angka ini tak lepas dari status Rangkasbitung sebagai pusat aktivitas masyarakat dengan kepadatan penduduk yang tinggi,” ungkap Subur, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Jembatan Cipari Rusak Parah, Akses Dua Desa di Lebak Terancam Lumpuh
Solusi dan Kebijakan Pemerintah
Subur menyebutkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu faktor utama tingginya angka tunggakan tersebut. Namun pihaknya optimis, melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, kesadaran masyarakat akan meningkat.
“Dengan adanya program pemutihan dari Pak Gubernur, masyarakat kini memiliki kesempatan untuk membayar pajak tanpa dibebani denda dan tunggakan bertahun-tahun. Kami harap ini bisa jadi momentum meningkatkan kepatuhan masyarakat,” tambahnya.
Sejak diberlakukan, program pemutihan PKB ini mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat. Bahkan, kantor Samsat Rangkasbitung terlihat dipadati wajib pajak yang ingin memanfaatkan program tersebut. Untuk mengakomodasi lonjakan tersebut, pihak Samsat menambah jumlah loket pelayanan dan memperpanjang jam operasional.
Antusiasme Masyarakat
Salah satu warga, Yosep (43), mengaku sangat terbantu dengan program pemutihan tersebut. Pasalnya, ia memiliki tunggakan pajak selama 14 tahun yang selama ini belum mampu dibayar.
“Bersyukur, saya hanya cukup bayar pajak satu tahun saja. Kalau nggak ada program ini, mungkin saya masih menunggak sampai sekarang. Terima kasih kepada Pak Gubernur,” ungkapnya.
Editor: Imron Rosadi