PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan dukungan terhadap pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Dukungan tersebut disampaikan dengan harapan agar pemindahan ini dapat mendukung perkembangan Bank Banten dan memperkuat infrastruktur layanan keuangan di daerah.
Kesiapan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama
Staf Ahli Bupati Pandeglang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Goenara Drajat, menegaskan bahwa meskipun pemerintah daerah mendukung langkah tersebut, ada kekhawatiran terkait kesiapan infrastruktur layanan, terutama di daerah-daerah pelosok Kabupaten Pandeglang yang dikenal memiliki wilayah geografis yang luas. Goenara menyebutkan, pentingnya keyakinan dari pihak Bank Banten untuk dapat menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang, termasuk pelosok desa.
“Pemindahan RKUD adalah langkah yang kami dukung. Namun, Bank Banten harus memberikan jaminan kesiapan infrastruktur pelayanan yang mencakup daerah pelosok. Pandeglang itu luas, jadi kesiapan infrastruktur menjadi hal utama yang harus dipastikan,” ujar Goenara, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Wisata Pandeglang Raup Rp 40 M! Tapi Pemda Gigit Jari
Goenara menjelaskan bahwa awal tahun ini telah digelar rapat antara pemerintah kabupaten dan kota di Banten, termasuk Pandeglang, yang membahas pemindahan RKUD ke Bank Banten. Sayangnya, rapat tersebut lebih banyak membahas kendala dan tantangan yang dihadapi, ketimbang manfaat yang bisa diperoleh.
“Waktu rapat, kami dan beberapa daerah lain membahas kendala-kendala setelah pemindahan RKUD. Ini yang perlu menjadi perhatian Bank Banten untuk mempersiapkan segalanya dengan matang,” tambahnya.
Pengalaman Sebelumnya yang Menjadi Pembelajaran
Sebelumnya, Kabupaten Pandeglang pernah mengalami pemindahan RKUD dari Bank BJB ke Bank BRI, namun peralihan tersebut hanya bertahan beberapa bulan. Salah satu masalah yang timbul adalah terkait infrastruktur pelayanan yang tidak siap, sehingga terjadi kekosongan kas di beberapa titik, terutama di daerah pelosok.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, menekankan bahwa meski mendukung kebijakan tersebut, pemindahan RKUD ini memerlukan persiapan yang matang dari Bank Banten. Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur layanan di seluruh wilayah, termasuk di kecamatan-kecamatan yang jauh seperti Sumur, Cimanggu, dan Cibitung.
“Pemindahan RKUD perlu dipersiapkan dengan infrastruktur yang baik. Misalnya, kantor layanan yang bisa dijangkau masyarakat hingga pelosok desa. Daerah-daerah seperti Kecamatan Sumur dan Cimanggu, bahkan masih ada blank spot untuk sinyal, jadi ini harus diperhatikan,” ujar Fahmi.
Kesiapan Bank Banten Diharapkan Meningkat
Fahmi juga menambahkan bahwa masalah kekosongan kas yang terjadi sebelumnya harus menjadi pembelajaran. Jika masalah infrastruktur tidak segera diatasi, dapat menyebabkan kerugian yang besar bagi masyarakat dan pemkab. Oleh karena itu, Fahmi berharap Bank Banten benar-benar mempersiapkan infrastruktur layanan dengan matang agar proses pemindahan RKUD dapat berjalan lancar.
“Jika infrastruktur sudah siap dan Bank Banten bisa menjamin layanan yang efisien dan cepat, kami siap mengikuti kebijakan ini. Namun, ini butuh komitmen dari Bank Banten untuk memastikan tak ada lagi masalah seperti sebelumnya,” tandas Fahmi.
Dukungan dan Solusi untuk Masa Depan
Pemerintah Kabupaten Pandeglang tetap berkomitmen mendukung kebijakan yang dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pembangunan ekonomi daerah. Meskipun begitu, mereka berharap agar Bank Banten bisa memberikan solusi terkait infrastruktur yang dapat memastikan layanan tetap berjalan dengan lancar, terutama untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Pihak Pemkab Pandeglang berharap, dengan kerjasama antara pemerintah daerah dan Bank Banten, semua masalah yang ada dapat diselesaikan dengan baik, agar pemindahan RKUD ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi bank, tetapi juga mempermudah akses layanan keuangan bagi masyarakat Pandeglang.
Editor: Imron Rosadi