KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi Banten melalui Samsat Cikokol, Kota Tangerang, menuai respons positif dari masyarakat. Gubernur Banten, Andra Soni, bahkan turun langsung ke lokasi untuk memantau pelaksanaan sekaligus memberikan edukasi kepada warga terkait manfaat dan prosedur program tersebut.
Pajak Mati 6 Tahun, Hanya Bayar Rp80 Ribu
Salah satu warga Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Andi Dinata, merasa sangat terbantu dengan program ini. Ia mengaku membayar hanya sekitar Rp80.000 untuk pajak motor yang telah mati selama enam tahun.
“Motor saya sudah enam tahun mati, barusan bayar hanya Rp80 Rubu, tentu bersyukur banget,” ujar Andi saat ditemui di Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu (12/4/2025).
Baca Juga: Produk UMKM Kabupaten Tangerang Hadir di Bandara Soetta
Gubernur Banten Tinjau Kondisi di Samsat Cikokol
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni didampingi Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong nampak terlihat menyapa beberapa warga di lokasi. Andra Soni menyampaikan bahwa kondisi di lapangan sangat kondusif dan tertib.
“Saya ingin melihat langsung kondisi, hasilanya sudah baik, semuanya berjalan lancar. Lahan parkir luas, warga juga tertib mengikuti prosedur,” kata Andra.
Andra menyebut bahwa peningkatan partisipasi warga dalam program pemutihan sangat signifikan. Biasanya, Samsat Cikokol hanya melayani sekitar 1.500 kendaraan per hari, namun sejak program ini berjalan, jumlahnya melonjak hingga 3.000 unit.
“Hal itu menunjukkan besarnya antusiasme warga, khususnya mereka yang memiliki tunggakan pajak,” tuturnya.
Edukasi dan Dorongan dari Gubernur
Dalam kunjungannya, Andra Soni menegaskan bahwa program pemutihan pajak ini merupakan kesempatan langka yang tidak akan selalu ada setiap tahun. Ia mengimbau warga untuk tidak menunda mengurus pajak kendaraan mereka.
“Pemutihan ini cuma sekali. Tahun depan belum tentu ada lagi. Jadi bagi yang masih punya tunggakan, segera urus sekarang,” tegasnya.
Dukungan Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah Provinsi Banten berharap melalui program ini, kesadaran pajak masyarakat meningkat, serta membantu meringankan beban ekonomi warga yang tertunda membayar pajak karena berbagai alasan, termasuk dampak pandemi atau faktor ekonomi.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, menambahkan bahwa pihaknya terus memberikan pelayanan terbaik dan menyiapkan sistem antrean agar warga tetap nyaman selama proses pengurusan.
“Semua fasilitas sudah kami sediakan, mulai sistem antrian dan lahan parkir yang luas. Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Editor: Imron Rosadi