TANGSEL, RADAR24NEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan membongkar 37 bangunan ilegal yang berdiri di atas lahan milik Pemkot seluas 10.800 meter persegi di kawasan Roxy, Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Ciputat. Bangunan-bangunan tersebut meliputi warung makan, kontrakan, parkiran angkot, hingga tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.
Hasil Pendataang, 37 Bangunan Ilegal di Lahan Pemkot Tangsel
Kepala Seksi Angkutan Orang dan Barang Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Galang Andika, menjelaskan bahwa hasil pendataan menunjukkan adanya bangunan semi permanen dan permanen yang berdiri tanpa izin di atas lahan tersebut.
“Berdasarkan hasil pendataan, ada 37 bangunan, terdiri dari bangunan permanen dan semi permanen. Bangunan liar itu melanggar pemanfaatan lahan aset Pemkot Tangsel,” kata Galang, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Cerita Pendatang Baru yang Mengadu Nasib ke Tangsel Usai Lebaran
Tiga Tahap Surat Peringatan Sudah Dikirim
Petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP Tangsel telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada para pemilik bangunan ilegal. Tiga tahap surat peringatan sudah dikeluarkan: SP1, SP2, dan SP3.
Sebagian pemilik bangunan telah pindah secara mandiri, terutama yang bertepatan dengan momentum mudik Lebaran.
“Sebagian sudah pindah secara sukarela karena sadar tanah itu milik Pemkot Tangsel,” ujar Galang.
Akses Akan Ditutup Permanen Setelah Pembongkaran
Meski beberapa bangunan sudah dikosongkan, masih ada yang belum ditinggalkan. Pemkot Tangsel menegaskan bahwa pembongkaran akan dilakukan pada akhir April 2025. Setelah itu, akses menuju area Roxy akan ditutup secara permanen dengan pembangunan tembok pembatas.
“Bangunan yang belum dikosongkan akan kami bongkar. Targetnya akhir bulan ini sudah kami tembok akses masuknya,” tegas Galang.
Lahan Akan Disulap Jadi Terminal Darat Modern
Lahan dengan luas 10.800 meter persegi tersebut merupakan aset sah milik Dinas Perhubungan Kota Tangsel. Rencananya, lahan ini akan dialihfungsikan menjadi terminal darat sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur transportasi publik.
“Keberadaan terminal tersebut, diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat. Dan mewujudkan kawasan Ciputat yang tertib, aman, dan terintegrasi,” pungkas Galang.
Editor: Imron Rosadi