TANGERANG, RADAR24NEWS.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah bersiap melakukan lelang jabatan untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan pemerintahan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menanggapi kekosongan jabatan eselon II akibat pensiun dan wafatnya sejumlah pejabat.
Sejumlah Posisi Strategis Kosong
Dalam keterangannya, Benyamin menyebutkan bahwa saat ini terdapat beberapa dinas yang kursi pimpinannya kosong, di antaranya:
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) – Kepala Bapenda akan pensiun pertengahan tahun ini
- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) – Kepala dinas dijadwalkan pensiun akhir tahun
“Sudah ada beberapa jabatan kepala dinas kosong, baik karena pensiun maupun wafat. Sementara untuk saat ini sudah kita Plt-kan kepada pejabat yang sesuai dengan tugas teknisnya,” kata Benyamin, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga: ASN Tangsel Tak Boleh Malas! Benyamin: “Liburnya Udah Cukup, Saatnya Kerja!”
Lelang Jabatan Menunggu Izin 6 Bulan
Namun, lelang jabatan ini belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Sebagai kepala daerah yang baru saja dilantik, Benyamin masih terikat aturan untuk tidak melakukan mutasi atau rotasi dalam enam bulan pertama masa jabatannya.
“Berdasarkan aturan yang berlaku, kami baru boleh melakukan mutasi dan rotasi dilingkungan Pemkot Tangsel enam bulan terhitung sejak dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota,” jelas Benyamin.
Jika dhitung dari pelantikan tersebut, lanjut Benyaminn, lelang jabatan kepala dinas dilingkungan Pemkot Tangsel baru bisa dilakukan pada Setember 2025 mendatang.
“Insya Allah bulan September 2025, kita akan melakukan lelang jabatan,” ujarnya.
Meritokrasi Mulai Diterapkan
Lebih lanjut, Benyamin menyebut sistem rekrutmen pejabat kali ini akan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, berbeda dari lelang terbuka biasa (open bidding). Oleh karena itu, pihaknya akan mengkonsultasikan hal ini lebih lanjut ke kementerian terkait.
“Sebelum melakukan open bidding, kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian terkait. Sebab, saat ini kami sudah mulai menerapkan meritokrasi,” terangnya.
Jabatan Kosong Sudah Diisi Sementara
Untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik, Pemkot Tangsel telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) di setiap posisi kosong. Diantaranya, menunjuk Sekretaris Dinas (Sekdis) Kependudukan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.
“Misalnya, di Dinas Kependudukan itu Sekdis-nya saya jadikan Plt. Karena menyangkut teknis, Insya Allah tidak ada hambatan,” tutup Benyamin.
Editor: Imron Rosadi