TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Usai arus balik Lebaran, Kota Tangerang Selatan bersiap menyambut gelombang pendatang baru. Tapi jangan asal numpang tinggal! Pemkot Tangsel, melalui imbauan Komisi I DPRD, mewajibkan seluruh pendatang untuk melapor—baik secara online maupun ke RT/RW setempat. Tujuannya bukan buat bikin repot, tapi demi keteraturan, keamanan, dan penyesuaian infrastruktur kota yang sudah makin padat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis, menjelaskan bahwa pendataan pendatang pasca mudik sangat krusial. Bukan hanya untuk merapikan administrasi, tetapi juga demi mendukung perencanaan pembangunan kota ke depan.
“Kota Tangsel termasuk kota dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi. Dengan adanya pendataan, pemerintah bisa menyesuaikan pembangunan fasilitas seperti sekolah, rumah sakit, transportasi, dan perumahan sesuai kebutuhan riil,” jelas Rizki, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga: Bus Sekolah Gratis Meluncur di Tangsel, Cek Rutenya!
Tak hanya untuk kepentingan pembangunan, data pendatang juga bermanfaat bagi aparat keamanan dalam memantau stabilitas lingkungan dan mengantisipasi potensi gangguan.
“Selain menjaga tertib lingkungan, pendataan ini membantu para pendatang mengurus dokumen seperti KTP, KK, atau surat pindah. Jadi hak-hak sipil mereka tetap terlindungi,” tambah Rizki.
Pelaporan Bisa Online atau Offline
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Tangsel, Dwi Suryani, menyampaikan bahwa masyarakat dapat melakukan pelaporan pendatang dengan dua metode, yakni secara online melalui laman resmi milik Kemendagri, atau offline melalui Ketua RT/RW.
“Data tersebut akan masuk ke sistem pusat dan bisa dipantau dari mana pendatang berasal dan sementara tinggal di mana,” terang Dwi.
Dwi juga mengakui, momentum pasca-Lebaran biasanya memicu lonjakan jumlah warga yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk), meskipun tidak signifikan.
“Biasanya yang pindah itu karena ikut keluarga atau sudah punya pekerjaan tetap di Tangsel,” katanya.
Meski begitu, Disdukcapil Tangsel mengklaim siap siaga memberikan pelayanan optimal.
“Siapapun dan kapanpun yang ingin mengurus adminduk, kami layani sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Dwi.
Editor: Imron Rosadi