LEBAK, RADAR24NEWS.COM –Kekecewaan warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, terhadap lambannya penegakan hukum dalam kasus narkoba memuncak. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Malingping melakukan aksi demonstrasi dengan menyegel kantor Polsek Malingping dan memblokir jalan utama Malingping-Wanasalam, Selasa (8/4/2025).
Aksi yang dimulai sejak pagi hari itu menarik perhatian publik. Massa membentangkan spanduk dan menyuarakan tuntutan secara bergantian melalui orasi. Mereka menyoroti maraknya peredaran narkoba di wilayah Lebak Selatan yang bahkan disebut sudah menyasar kalangan pelajar.
Salah satu orator, Repi Rizali, menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut bukan hal baru. Ia bahkan menyebut adanya dugaan pembiaran oleh oknum aparat.
“Perang melawan narkoba seolah hanya slogan. Faktanya, bandar dibiarkan bebas meski sudah mengaku, dan masyarakat malah dipaksa mencari bukti sendiri. Kalau begini, siapa sebenarnya yang kita lindungi?” kritik Repi.
Baca Juga: Gempa M5,2 Guncang Bayah Lebak, Rumah Janda Asal Malingping Roboh!
Repi juga mengungkapkan, dalam sebuah penggerebekan oleh warga di rumah seorang pengedar, ditemukan ribuan butir obat keras golongan G. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan proses hukumnya.
Tak hanya itu, ia menyinggung dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat.
“Oknum aparat diduga memanfaatkan informan untuk menekan pengguna agar membayar sejumlah uang demi menghindari penangkapan. Ini sudah jadi rahasia umum di tengah masyarakat,” tegasnya.
Desak Tindakan Nyata, Demi Selamatkan Generasi
Para demonstran mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Malingping, untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba. Mereka menyebut kondisi sudah masuk tahap darurat, di mana pelajar mulai terjerat penyalahgunaan narkoba.
“Masa depan anak-anak kita dijadikan korban oleh jaringan narkoba. Kalau polisi terus diam, sama saja membiarkan generasi kita dijual habis-habisan,” tambah Repi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Malingping terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Sementara itu, aksi demo dengan meblokade jalan masih berlangsung hingga pukul 18.10 WIB.