SERANG, RADAR24NEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 19 April 2025. Meski menghadapi tantangan keterbatasan anggaran, KPU optimistis proses PSU akan berjalan lancar dan tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya.
Pelantikan Badan Adhoc Sudah Dilaksanakan
Anggota KPU Kabupaten Serang, Asmawi, menjelaskan bahwa sejak awal April 2025, pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan penting dalam persiapan PSU, termasuk pelantikan badan Adhoc yang terdiri dari PPK, PPS, dan KPPS.
“Tanggal 1 April kami lantik PPK, kemudian PPS pada 2 April, dan pada 3 April pelantikan KPPS dilakukan serentak oleh masing-masing PPS di tingkat kecamatan,” ujar Asmawi, Sabtu (5/4/2025).
Baca Juga: Pemkot Serang Bangun Sirkuit Motor untuk Atasi Balap Liar dan Gerakkan Ekonomi
Pelantikan dilakukan langsung di masing-masing kecamatan sebagai bentuk efisiensi anggaran, mengingat terbatasnya dana pelaksanaan PSU.
Distribusi Logistik Ditargetkan Rampung Sebelum 19 April
Dari sisi logistik, KPU Kabupaten Serang melaporkan bahwa progres pengadaan dan kesiapan logistik telah mencapai sekitar 70 persen. Surat suara telah disortir, dan kekurangannya akan diambil langsung dari pihak percetakan.
“Surat suara sudah selesai disortir. Senin nanti kami ambil kekurangannya di percetakan Grand Media,” jelasnya.
Sementara itu, kebutuhan lain seperti formulir pemilu ditargetkan sudah diterima seluruhnya paling lambat 7 April 2025. Sedangkan untuk bilik suara, pihak KPU berharap bisa tersedia dalam waktu dekat.
Setelah seluruh logistik terkumpul, proses pengesetan dan pengepakan akan segera dilakukan, disusul dengan pendistribusian ke badan Adhoc tingkat bawah.
“Logistik harus sudah diterima oleh penyelenggara di tingkat bawah paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara,” tegas Asmawi.
KPU Gencarkan Sosialisasi, Libatkan PPK dan PPS
KPU juga fokus pada strategi sosialisasi PSU agar partisipasi pemilih meningkat. Setelah badan Adhoc terbentuk, sosialisasi akan dilakukan langsung oleh PPK dan PPS di setiap kecamatan dan desa.
“Kami akan optimalkan semua saluran, baik media sosial, video pendek, spanduk, hingga flayer-flayer,” kata Asmawi.
Selain menyampaikan informasi teknis pelaksanaan PSU, sosialisasi juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih.
“Kami berharap informasi tentang PSU ini sampai ke masyarakat dengan baik, sehingga tingkat partisipasi tidak menurun, bahkan bisa meningkat dari sebelumnya,” pungkasnya.
Editor: Imron Rosadi