PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM–Keputusan luar biasa diambil oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Berbeda dengan kebanyakan instansi yang menutup layanan saat libur panjang, BPN Pandeglang tetap membuka pelayanan untuk masyarakat yang membutuhkan urusan pertanahan. Ini menjadi langkah sejarah baru, khususnya bagi Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten, dengan menawarkan layanan terbatas yang memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan pertanahan seperti pengecekan sertifikat, plotting, hingga balik nama ahli waris.
Layanan Pertanahan Selama Libur Lebaran
Kepala BPN Pandeglang, Arinaldi, menjelaskan bahwa meskipun sedang libur cuti lebaran, kantor BPN tetap beroperasi dengan jam layanan terbatas, yakni mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan meliputi konsultasi pertanahan, plotting sertifikat lama yang belum terdigitalisasi, penerimaan berkas, serta penyerahan produk layanan langsung kepada pemilik tanah tanpa kuasa.
“Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan seperti pengecekan sertifikat atau balik nama ahli waris selama libur Lebaran. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan momen berkumpul dengan keluarga untuk menyelesaikan urusan pertanahan yang tertunda,” ujar Arinaldi dalam keterangan resminya, Kamis (3/4/2025).
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! 5 Pantai di Pandeglang Ini Cocok untuk Liburan Santai
Kemudahan Akses Layanan di Banten
Selain itu, BPN Kabupaten Pandeglang juga mempermudah akses masyarakat dengan membuka kantor pertanahan di beberapa daerah lain di Provinsi Banten. Kantor pertanahan di Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon turut memberikan layanan serupa, memastikan masyarakat tetap dapat mengurus urusan pertanahan meski di tengah liburan panjang.
Komitmen BPN Pandeglang untuk Layanan yang Optimal
Arinaldi menambahkan, meskipun dalam masa libur lebaran, BPN Pandeglang tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak terhambat untuk mengurus administrasi pertanahan meskipun sedang liburan. Layanan terbatas ini menjadi bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat sebaik mungkin,” tuturnya.
Manfaatkan Momen Lebaran untuk Urus Pertanahan
Bagi warga yang ingin mengurus berbagai layanan pertanahan, seperti pengecekan sertifikat, pengajuan balik nama, hingga plotting sertifikat lama yang belum terdigitalisasi, bisa memanfaatkan kesempatan ini. BPN Pandeglang siap melayani masyarakat dengan layanan yang tetap berjalan optimal selama jam operasional libur lebaran.
Layanan BPN Pandeglang selama libur lebaran:
- Waktu pelayanan: 09.00 – 12.00 WIB
- Layanan yang tersedia: Konsultasi pertanahan, plotting sertifikat, penerimaan berkas, penyerahan produk layanan.
Dengan tetap buka selama libur lebaran, BPN Pandeglang memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, serta memastikan setiap kebutuhan administrasi pertanahan bisa diselesaikan tepat waktu.
Testimoni Warga yang Manfaatkan Layanan BPN
Salah satu warga Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Tuti, yang sedang mengurus balik nama ahli waris, mengaku sangat terbantu dengan dibukanya layanan BPN di saat libur lebaran.
“Saya datang langsung ke kantor BPN Pandeglang karena ingin segera mengurus balik nama sertifikat tanah yang sudah lama tertunda. Kebetulan libur lebaran kali ini kami berkumpul dengan keluarga, jadi bisa sekaligus menyelesaikan urusan administrasi pertanahan,” ungkapnya.
Dengan adanya layanan di hari libur lebaran ini, BPN Pandeglang berharap masyarakat dapat mengakses pelayanan lebih mudah tanpa perlu menunggu lama.
“Hal ini juga menjadi contoh bagi instansi lain di provinsi Banten yang turut membuka layanan pada masa libur panjang,” pungkas Tuti.
Editor: Imron Rosadi




































