TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Parja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengungkap fakta mencengangkan. Sebanyak 112 botol Minuman Keras (Miras) ditemukan di beberapa lokasi, sementara 16 orang terdiri dari laki-laki dan Perempuan terpaksa diamankan karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
112 Botol Miras dan Belasan Pasangan Diamankan
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, petugas menemukan 112 botol miras di kawasan Alam Sutera dan 76 botol lainnya di sebuah warung remang-remang di Pondok Kacang.
“Selain menyita ratusan botol miras, kami juga mengamankan sembilan wanita dan tujuh laki-laki dari sebuah kos-kosan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi. Di lokasi, petugas juga menemukan alat kontrasepsi sebagai barang bukti,” ujar Muksin, Minggu (30/3/2025).
Baca Juga: Petugas Kebersihan di Tangsel Lembur, Pengangkutan Sampah Berjalan Normal Saat Libur Lebaran
Dibawa ke Kantor Satpol PP untuk Ditindaklanjuti
Seluruh barang bukti bersama belasan pasangan tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Satpol PP menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan pencegahan penyakit masyarakat.
“Kami tidak main-main dalam menegakkan aturan. Penindakan ini sebagai bentuk peringatan bagi mereka yang masih nekat melanggar Perda. Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala,” tegasnya.
Satpol PP Tangsel Akan Terus Bertindak Tegas
Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat. Oleh karena itu, razia serupa akan terus digencarkan demi menekan peredaran miras ilegal serta praktik prostitusi yang meresahkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran Perda, kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas,” pungkasnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif serta menjauhi praktik-praktik yang melanggar norma hukum.
Editor: Imron Rosadi