LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Menjelang Idul Fitri 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mengonfirmasi bahwa hingga Kamis (27/3/2025), belum ada laporan atau pengaduan terkait keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan di Kabupaten Lebak telah memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
Disnaker Lebak Lakukan Monitoring Perusahaan
Kepala Disnaker Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menunggu laporan dari karyawan atau serikat pekerja, tetapi juga secara aktif melakukan monitoring ke berbagai perusahaan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh karyawan menerima THR mereka tepat waktu.
“Kami tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga aktif memonitor perusahaan. Hasilnya, semua perusahaan yang terdaftar telah membayarkan THR sesuai ketentuan,” ujar Rully.
Disnaker Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Meskipun belum ada laporan keterlambatan pembayaran THR, Disnaker Lebak tetap mengingatkan perusahaan agar menunaikan kewajibannya tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami pastikan semua perusahaan telah menyalurkan THR, namun kami tetap mengimbau agar pembayaran dilakukan tepat waktu sesuai aturan,” tambah Rully.
Bagi karyawan yang mengalami keterlambatan atau tidak menerima THR, Disnaker Lebak membuka layanan pengaduan yang bisa diakses melalui kantor Disnaker atau saluran pengaduan resmi.
Karyawan Pastikan THR Sudah Dibayarkan
Salah satu karyawan swasta di Kabupaten Lebak, Dedi Saputra, mengonfirmasi bahwa perusahaannya telah menyalurkan THR tanpa kendala. Ia mengapresiasi kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, THR sudah saya terima sesuai ketentuan. Ini sangat membantu persiapan Lebaran keluarga kami,” ujar Dedi.
Baca juga: Darurat! PMI Lebak Kekurangan Stok Darah A, Warga Diharapkan Donor
Hal serupa juga disampaikan oleh Rina Marlina, seorang pekerja di sektor manufaktur. Ia mengungkapkan bahwa pembayaran THR yang tepat waktu memberi rasa tenang bagi para pekerja.
“Kami sangat bersyukur perusahaan tidak menunda pembayaran THR. Ini penting bagi kami untuk memenuhi kebutuhan Lebaran,” kata Rina.
Selain itu, Arif Hidayat, seorang karyawan di sektor ritel, juga menegaskan bahwa pembayaran THR dari perusahaannya sudah diterima dan tidak mengalami keterlambatan.
“THR kami sudah cair sejak awal minggu ini. Saya dan rekan-rekan kerja merasa lega karena bisa mengatur keuangan dengan baik menjelang Lebaran,” ujar Arif.
Sementara itu, Siti Rahmawati, seorang pekerja di bidang jasa, berharap agar tren positif ini tetap dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
“Kami mengapresiasi perusahaan yang patuh aturan. Semoga tahun depan juga tidak ada kendala dalam pembayaran THR,” kata Siti.
Editor: Imron Rosadi