BANTEN, RADAR24NEWS.COM–Menjelang Lebaran, permintaan daging segar di Provinsi Banten meningkat signifikan. Namun, masyarakat harus waspada terhadap potensi peredaran daging yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks. Untuk memastikan keamanan pangan, Dinas Pertanian (Distan) Banten bersama sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional dan modern.
Pengawasan Ketat Daging di Pasaran
Kepala Distan Banten, Agus M Tauchid, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan daging yang dijual memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Pengawasan ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi daging yang tidak layak.
“Kami ingin memastikan bahwa produk hewan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. Daging berformalin bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius, bahkan dalam jangka panjang,” ujar Agus, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: ASN Pemprov Banten Dilarang Terima Parsel Lebaran, Ada Sanksi Menanti?
Sidak ini dilakukan bersama tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, BPOM, Satpol PP, serta Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan. Pengawasan mencakup delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten dengan total 142 pelaku usaha dan pedagang yang diperiksa.
Uji Cepat untuk Deteksi Formalin, Boraks, dan Kandungan Babi
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Distan Banten, Ari Mardiana, menjelaskan bahwa dalam sidak ini dilakukan berbagai uji cepat, termasuk pengujian formalin, boraks, dan kandungan babi pada daging yang dijual di pasar.
“Kami melakukan uji laboratorium langsung di lapangan untuk memastikan daging yang beredar benar-benar aman. Jika ditemukan kandungan berbahaya, kami akan segera menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ciri-Ciri Daging Segar dan Layak Konsumsi
Agar terhindar dari daging berformalin atau tidak layak konsumsi, masyarakat diimbau untuk memperhatikan beberapa ciri daging yang sehat:
- Berwarna merah segar, tidak pucat atau terlalu mencolok
- Berbau segar, bukan bau menyengat atau amis berlebihan
- Tekstur kenyal, tidak lembek atau berlendir
- Tidak mengandung cairan berlebih, terutama cairan bening atau berbusa
“Jika menemukan daging dengan ciri mencurigakan atau dijual dengan harga yang terlalu murah, warga disarankan untuk tidak membelinya dan segera melaporkan ke pihak berwenang,” kata Ari.
Laporkan Jika Menemukan Daging Mencurigakan
Distan Banten juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran daging di lingkungan sekitar. Jika menemukan indikasi daging yang tidak layak konsumsi, warga dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan Distan Banten atau instansi terkait.
“Jangan ragu untuk melapor jika menemukan daging yang terlihat mencurigakan. Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” pungkas Ari.
Editor: Imron Rosadi