LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Warga Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang ingin mengikuti seleksi pegawai RSUD Cilograng dan Labuan mendapat kabar baik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan afirmasi khusus berupa tambahan nilai dalam tes seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT). Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan tenaga kesehatan di wilayah tersebut sekaligus mempertimbangkan kondisi geografis yang menantang.
Penambahan Skor bagi Peserta Berdomisili di Lebak dan Pandeglang
Penjabat (Pj) Sekda Banten, Nana Supiana, menjelaskan bahwa afirmasi ini diberikan dalam bentuk tambahan nilai bagi peserta yang berasal dari Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Nilai tambahan sebesar 30% atau 150 poin akan diberikan kepada pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan domisili di dua kabupaten tersebut.
“Panitia akan memberikan afirmasi kepada pelamar yang memiliki KTP Lebak dan Pandeglang untuk mempercepat proses pemenuhan tenaga kesehatan di RSUD Cilograng dan Labuan,” ujar Nana, Minggu (23/3/2025).
Baca juga: Meski Mahal, Emas Laris Manis di Lebak Jelang Lebaran! Ini Alasannya
Afirmasi untuk Peserta dari Wilayah Lain di Banten
Tak hanya bagi warga Lebak dan Pandeglang, afirmasi juga diberikan kepada peserta dari wilayah lain di Provinsi Banten. Mereka berhak mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% atau 50 poin dalam skor CAT, dengan syarat memiliki KTP yang menunjukkan domisili di Provinsi Banten.
Selain itu, pelamar untuk formasi Dokter Umum, Perawat Ahli Pertama dan Terampil, serta Bidan Ahli Pertama dan Terampil yang memiliki kompetensi akan memperoleh nilai tambahan sebesar 5% atau 25 poin dalam CAT.
Proses Rekrutmen Transparan, Tanpa Praktik Suap
Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, menegaskan bahwa seleksi pegawai RSUD Cilograng dan Labuan akan berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik suap atau kecurangan.
“Proses rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan Labuan dipastikan berjalan dengan adil dan transparan, tanpa ada praktik titip-menitip,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, Pemprov Banten telah membuka posko layanan pengaduan bagi masyarakat. Dengan adanya afirmasi ini, diharapkan tenaga kesehatan di RSUD Cilograng dan Labuan dapat segera terpenuhi, sehingga pelayanan kesehatan di wilayah tersebut semakin optimal.
Editor: Imron Rosadi