SERANG, RADAR24NEWS.COM-Sebanyak22.525 botol minuman keras (Miras) dihancurkan Polda Banten. Pemusnahan ini dilakukan menggunakan alat berat di Mapolda Banten pada Kamis (20/3/2025) sore. Miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2025 yang berlangsung sejak 19 Februari hingga 11 Maret 2025.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, memimpin langsung proses pemusnahan, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuliana Sagala, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banten, terutama saat bulan suci Ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri 2025.
Hasil Operasi Pekat Maung 2025
Dalam operasi yang berlangsung hampir sebulan ini, Polda Banten menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal. Mulai dari tempat hiburan malam, kafe, distributor, toko jamu, hingga warung-warung kecil.
“Kami berhasil mengamankan sebanyak 22.524 botol minuman keras dari berbagai tempat. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol,” ujar Kapolda Banten.
Selain menyita miras, operasi ini juga berhasil mengungkap sejumlah kasus lain yang termasuk dalam kategori penyakit masyarakat. Di antaranya lima kasus prostitusi, satu kasus balap liar, serta satu kasus peredaran uang palsu.
Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Ramadan
Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kondusivitas menjelang lebaran Idul Fitri. Peredaran miras yang tidak terkendali sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan, seperti tawuran, tindakan kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang, tanpa gangguan akibat konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menekan peredarannya,” tambahnya.
Baca juga: Polda Banten Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik
Polda Banten Tegas Berantas Miras Ilegal
Kapolda Banten menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas peredaran miras ilegal. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya penjualan miras di lingkungan mereka.
“Kami mengimbau masyarakat agar turut serta dalam upaya pemberantasan peredaran miras ilegal. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Editor: Imron Rosadi