PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM–Maraknya travel bodong di Kabupaten Pandeglang semakin meresahkan para sopir angkutan umum resmi. Keberadaan angkutan ilegal tanpa izin trayek ini berdampak langsung pada menurunnya jumlah penumpang angkutan resmi, yang pada akhirnya menggerus pendapatan para pengemudi.
Meski isu ini telah berulang kali diberitakan, para sopir menilai belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan perjalanan gelap yang semakin merajalela, terutama saat musim mudik Lebaran.
Sopir Resmi Terancam, Travel Bodong Bebas Beroperasi
Para sopir angkutan umum, termasuk angkot, bus, dan Elf yang beroperasi di Terminal Kadubanen, mengaku semakin sulit mendapatkan penumpang akibat travel bodong yang bebas beroperasi tanpa izin resmi. Mereka merasa dirugikan karena harus mematuhi aturan dan membayar retribusi, sementara angkutan ilegal dapat beroperasi tanpa beban biaya operasional yang sama.
Endang, seorang sopir bus Elf, mengungkapkan bahwa pendapatannya terus merosot drastis selama lima tahun terakhir akibat maraknya travel bodong. Menurutnya, banyak penumpang lebih memilih angkutan ilegal karena kemudahan akses dan harga yang lebih kompetitif, meskipun tidak memiliki jaminan legalitas.
“Penghasilan kami turun banyak. Dulu bisa setor Rp300 ribu per hari, sekarang Rp150 ribu saja susah. Sering narik mobil kosong, sedangkan BBM makin mahal,” keluh Endang, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Minta Bantuan Pemprov Banten Perbaiki Jembatan Cinoyong
Endang juga menambahkan bahwa travel bodong ini sering beroperasi dari Jakarta, Tangerang, hingga Pandeglang Selatan dengan menggunakan minibus dan mengambil penumpang di luar terminal.
“Mereka sering beralasan membawa rombongan keluarga, tapi kenyataannya saya sering melihat mereka mengangkut penumpang umum,” ujarnya.
Tanggapan Organda dan Dishub
Ketua Organda Kabupaten Pandeglang, Muhamad Alan, menyatakan bahwa laporan dari para sopir telah diteruskan ke Dewan Perwakilan Daerah Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (DPD Organda) Banten dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah sampaikan keluhan itu ke DPD Organda dan Dishub, semoga segera ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Rudiyanto, memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai travel bodong dan tengah berkoordinasi dengan Dishub Banten serta Polda Banten untuk menindaklanjuti masalah ini.
“Dalam satu atau dua hari ke depan, kami akan turun bersama pihak terkait untuk menindak travel yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.