LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, fakta mengejutkan terungkap. Hingga tahun 2025, masih ada 17 Puskesmas di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang belum bisa melayani rawat inap. Kondisi ini tentu menjadi kendala bagi masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang sulit mengakses rumah sakit. Kendala anggaran serta keterbatasan sarana dan prasarana disebut-sebut sebagai penyebab utama. Lalu, bagaimana respons pemerintah dan DPRD terhadap masalah ini? Simak selengkapnya!
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Budhi Mulyanto, mengungkapkan bahwa dari total 43 Puskesmas yang tersebar di 28 kecamatan, baru 26 yang dapat melayani rawat inap. Sementara itu, 17 lainnya masih berstatus Puskesmas rawat jalan akibat keterbatasan infrastruktur dan sumber daya.
“Dari total 43 Puskesmas, hanya 26 Puskesmas yang melayani rawat inap. Sementara 17 Puskemas hanya bisa menjalani rawat jalan,” kata Budhi, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, 17 Puskemas yang belum bisa melyani rawat inap tersebut terkendala oleh minimnya anggaran serta sarana dan prasarana medis yang masih terbatas. Selain itu, beberapa Puskesmas memiliki lahan yang tidak memungkinkan untuk pengembangan fasilitas rawat inap.
“Lahan 17 Puskemas itu sempit, jadi kalau memperluas sarana dan prasana butuh danba besar,” terangnya.
Baca juga: MinyaKita Mahal dan Takaran Kurang? Pedagang di Lebak Merasa Dirugikan!
DPRD Lebak Dorong Penyediaan Layanan Rawat Inap
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, turut angkat bicara terkait permasalahan ini. Politisi PDIP yang juga berprofesi sebagai dokter ini menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong agar semua Puskesmas di Lebak bisa memberikan layanan rawat inap.
“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar, harus lebih mudah diakses oleh masyarakat. Terutama mengingat luasnya wilayah geografis Lebak,” ujar Juwita.
Menurutnya, keberadaan Puskesmas rawat inap sangat penting untuk mengurangi antrean pasien di rumah sakit yang sering kali mengalami overkapasitas. Dengan layanan rawat inap di tingkat Puskesmas, masyarakat bisa mendapatkan penanganan lebih cepat tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit rujukan.
“Oleh karena itu, kami mendukung Dinkes Lebak agar semua Puskesmas memiliki layanan rawat inap,” tegasnya.
Pemerintah Siapkan Solusi Bertahap
DPRD Lebak dan Dinkes terus berupaya meningkatkan jumlah Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap. Tahun ini, setidaknya dua Puskesmas direncanakan untuk direnovasi agar dapat melayani rawat inap.
“Tahun 2025, ada dua Puskesmas yang direncanakan untuk direnovasi, salah satunya akan ditingkatkan menjadi Puskesmas rawat inap. Kami akan terus mendukung dan mendorong agar seluruh Puskesmas memiliki layanan rawat inap. Dukungan anggaran akan kami upayakan, namun dilakukan secara bertahap sesuai dengan keterbatasan dana,” jelas Juwita.
Pemerintah daerah dan DPRD Lebak akan terus bekerja sama dalam mencari solusi terbaik agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan dalam beberapa tahun ke depan, seluruh Puskesmas di Lebak bisa melayani rawat inap dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warganya.
Editor: Imron Rosadi