TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp102 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah. THR ini diperuntukkan bagi sekitar 15 ribu pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka sepanjang tahun.
Rincian Anggaran THR 2025 Pemkot Tangsel
Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahtjo, menjelaskan bahwa total anggaran Rp102 miliar tersebut terdiri dari:
- Rp39 miliar untuk gaji ASN,
- Rp36 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN,
- Rp26 miliar untuk bantuan kesejahteraan pegawai Non-ASN.
“Kami berkomitmen untuk memberikan THR secara penuh kepada para ASN, termasuk gaji dan TPP. Sementara itu, pegawai Non-ASN juga akan menerima bantuan kesejahteraan. Kami berupaya mencairkannya segera setelah aturan teknis dari pemerintah pusat diterbitkan,” ujar Bambang, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Beli 1 Liter, Dapat 700ml! MinyakKita di Tangsel Diduga ‘Menyusut’
Menunggu Petunjuk Teknis Pencairan
Meski anggaran sudah disiapkan, pencairan THR masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Setelah juknis diterbitkan, Pemkot Tangsel akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pendistribusian dana tersebut.
“Pemkot Tangsel masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Namun, anggarannya sudah tersedia dan tinggal menunggu proses administrasi sebelum dapat dicairkan,” jelas Bambang.
Pegawai Sambut Baik Kepastian THR
Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemkot Tangsel memastikan pencairan akan dilakukan tepat waktu agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal.
Seorang ASN di lingkungan Pemkot Tangsel yang enggan disebut namanya mengaku lega dengan kepastian pencairan THR tahun ini. “Alhamdulillah kalau sudah ada kepastian seperti ini, kami bisa lebih tenang dalam merencanakan pengeluaran untuk Lebaran. Apalagi menjelang Idul Fitri, kebutuhan pasti meningkat,” ungkapnya.
Sementara itu, seorang pegawai Non-ASN juga menyambut baik kebijakan pemberian bantuan kesejahteraan. “Kami berterima kasih atas perhatian dari pemerintah. Bantuan ini sangat membantu, terutama bagi pegawai Non-ASN yang gajinya tidak sebesar ASN. Semoga pencairannya bisa dilakukan sebelum Lebaran agar bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Editor: Imron Rosadi