TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Menjelang lebaran Idul Fitri, permintaan parsel di Kota Tangerang meningkat pesat. Untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk yang beredar, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan dan pusat perbelanjaan. Dalam sidak ini, petugas memeriksa izin edar, masa kedaluwarsa, serta kondisi kemasan produk dalam parsel. Lantas, apa saja temuan mereka? Berikut ulasannya.
Pengawasan Ketat Parsel di Swalayan
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan sidak secara acak ke berbagai retail dan supermarket di Kota Tangerang dalam beberapa hari ke depan. Pada tahap awal, inspeksi dilakukan di TipTop Swalayan dan Hypermart Cyber Park.
“Hari ini adalah hari pertama sidak, dan kegiatan ini akan terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan, mencakup wilayah timur seperti Ciledug dan Larangan,” ujar Suli, Senin (17/3/2025).
Hasil Temuan Sidak
Pada sidak hari pertama, Disperindagkop UKM tidak menemukan produk parsel yang kedaluwarsa, rusak, atau tanpa izin edar. Semua barang yang diperiksa masih dalam kondisi baik dan memenuhi standar keamanan.
“Secara izin terpenuhi dan tanggal penggunaan pun masih aman atau jauh dari batas kedaluwarsa,” jelas Suli.
Baca juga: Mau Urus Adminduk? Tak Perlu Jauh ke Disdukcapil Kota Tangerang, Ini Solusinya!
Namun, ia menegaskan bahwa jika dalam sidak berikutnya ditemukan barang kedaluwarsa atau tidak layak jual, pihaknya akan langsung mengambil tindakan.
“Jika ditemukan barang kedaluwarsa, rusak, dan tidak layak, Disperindagkop UKM akan melakukan penarikan barang tersebut dari display. Jika bisa diretur, barang tidak boleh dijual. Jika tidak bisa diretur, barang harus dimusnahkan,” tegasnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Selain melakukan pengawasan di lapangan, Disperindagkop UKM juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli parsel. Konsumen disarankan untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta izin edar dari produk yang dibeli.
“Kami mengimbau masyarakat agar semakin cerdas dan teliti dalam memilih serta membeli parsel. Pastikan produk dalam kondisi baik dan layak konsumsi,” tambah Suli.
Editor: Imron Rosadi