TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Menjelang mudik Lebaran 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik. Langkah ini bertujuan untuk memastikan takaran bensin sesuai standar dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat.
Hasil Sidak: SPBU Tangerang Aman dan Lolos Uji Tera
Kabar baik bagi pemudik! Sejauh ini, hasil sidak menunjukkan bahwa SPBU di Kota Tangerang dinyatakan aman dan lolos uji tera. Dengan demikian, masyarakat yang mengisi bahan bakar di wilayah ini dapat merasa lebih tenang dan nyaman.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menyampaikan bahwa petugas telah diterjunkan untuk melakukan uji tera pada alat-alat ukur di sejumlah SPBU jalur mudik.
“Hari ini adalah hari pertama uji tera, dan kami akan terus melakukan pengawasan selama seminggu ke depan dengan target delapan SPBU. Hari ini, kami melakukan uji tera di SPBU 34.15107 dan BDKT di Hypermart Cyberpark,” ujar Suli, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Hindari Pencurian! Ini Cara Titip Kendaraan Gratis di Polres Metro Tangerang Saat Mudik
Jaminan Keamanan bagi Pemudik
Uji tera ini dilakukan bekerja sama dengan UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Disperindagkop UKM dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat mengisi bahan bakar, terutama di jalur mudik yang padat.
Sebagai tanda kelulusan, SPBU yang lolos uji tera akan diberikan spanduk khusus untuk menunjukkan bahwa mereka memenuhi standar keamanan takaran bahan bakar selama periode mudik Lebaran 2025.
“Kami belum menemukan adanya laporan kecurangan takaran bensin di Kota Tangerang. Namun, jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan, mereka dapat melaporkannya melalui nomor WhatsApp 0812-3582-7972,” tegas Suli.
Pengawasan Berkelanjutan untuk Kepastian Konsumen
Selain menjelang mudik Lebaran, Disperindagkop UKM juga rutin melakukan uji tera setiap tahun di lebih dari 60 SPBU di Kota Tangerang. Bahkan, SPBU juga diwajibkan melakukan uji tera mandiri dan melaporkannya secara berkala ke UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang.
“Pengawasan dan pengujian ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi di SPBU Kota Tangerang,” tutup Suli.
Editor: Imron Rosadi