TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Musim mudik Lebaran 2025 semakin dekat, dan keamanan kendaraan yang ditinggal di rumah menjadi perhatian utama bagi para pemudik. Kini, warga Tangerang tak perlu khawatir! Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis untuk memastikan motor dan mobil tetap aman selama ditinggal mudik. Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan, yang biasanya meningkat saat musim mudik Lebaran.
Penitipan Kendaraan Gratis di Polres Metro Tangerang Kota
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa layanan penitipan kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) ini merupakan instruksi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Layanan ini tersedia mulai 22 Maret hingga 8 April 2025.
“Masyarakat yang mudik ke kampung halaman namun tidak membawa kendaraannya, silakan menitipkan ke Polsek terdekat. Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Waspada! Ini Titik Kemacetan di Kota Tangerang Saat Mudik Lebaran 2025
Sosialisasi Penitipan Kendaraan Lebaran 2025
Layanan penitipan kendaraan ini sebenarnya sudah dilakukan setiap tahun. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Oleh karena itu, Polres Metro Tangerang Kota terus meningkatkan sosialisasi melalui berbagai media, baik media konvensional maupun media sosial, agar lebih banyak masyarakat yang terjangkau dan memanfaatkan layanan ini.
“Kami terus melakukan publikasi dan penyebaran informasi melalui media massa serta media sosial agar masyarakat mengetahui layanan ini,” ujarnya.
Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan
Untuk menitipkan kendaraan di Polsek terdekat, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat dan ketentuan berikut:
- Membawa KTP
- Membawa identitas kepemilikan kendaraan (BPKB/STNK)
- Menghubungi hotline pelayanan Polsek terdekat atau langsung datang ke Polsek sesuai domisili.
Daftar Kontak Polsek untuk Penitipan Kendaraan
- Polres Metro Tangerang Kota: 0822-1111-0110
- Polsek Ciledug: 0813-1023-9727
- Polsek Cipondoh: 0811-8754-110
- Polsek Pinang: 0812-1070-6165
- Polsek Tangerang: 0816-1618-798
- Polsek Karawaci: 0812-8600-9046
- Polsek Jatiuwung: 0896-0836-6242
- Polsek Neglasari: 0822-5566-7775
- Polsek Benda: 0812-9234-1332
- Polsek Batuceper: 0838-7971-4642
- Polsek Teluknaga: 0823-1080-3493
- Polsek Pakuhaji: 0812-1081-1134
- Polsek Sepatan: 0811-1080-112
Tujuan Layanan Penitipan Kendaraan
Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa tujuan utama dari layanan ini adalah untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat saat mudik ke kampung halaman. Dengan adanya penitipan kendaraan ini, pemudik tidak perlu khawatir dengan keamanan kendaraannya, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
“Layanan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pencurian kendaraan selama Lebaran 2025 dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mudik,” pungkasnya.
Imbauan untuk Tidak Mudik dengan Sepeda Motor
Sebagai tambahan, Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor sebagai sarana mudik karena risiko kecelakaan yang lebih tinggi. Pemudik disarankan untuk menggunakan moda transportasi yang lebih aman dan nyaman.
Editor: Imron Rosadi