SERANG, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah strategis untuk mengatasi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ribuan pekerja di wilayahnya. Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa faktor global menjadi penyebab utama PHK massal ini, tetapi pihaknya berkomitmen mencari solusi konkret untuk membantu pekerja terdampak.
Penyebab PHK dan Langkah Pemprov Banten
Menurut Andra Soni, salah satu faktor utama terjadinya PHK adalah penurunan pesanan dari pembeli internasional, yang berdampak langsung pada sektor industri di Banten.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, terutama karena adanya pengurangan pesanan yang cukup signifikan dari pihak pembeli,” ujar Andra Soni, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: 8 Proyek Strategis Nasional Siap Digarap di Kabupaten Serang, Ini Daftarnya!
Sebagai solusi, Pemprov Banten fokus pada dua langkah utama:
1️⃣ Menarik investasi baru untuk membuka lapangan kerja.
2️⃣ Menyediakan program pelatihan keterampilan bagi pekerja yang terdampak PHK.
Pelatihan Kerja: Solusi bagi Pekerja Terdampak
Selain menarik investasi baru, Pemprov Banten juga akan menyelenggarakan program pelatihan keterampilan untuk membantu pekerja yang terkena PHK agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan industri saat ini.
Pelatihan ini mencakup berbagai bidang, termasuk:
🔹 Pengoperasian alat berat
🔹 Keahlian manufaktur
🔹 Kursus kewirausahaan
“Kami telah meminta Dinas Tenaga Kerja untuk menyiapkan, program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” tegas Andra.
Bantuan Langsung untuk Pekerja Terdampak
Selain investasi dan pelatihan kerja, Pemprov Banten juga tengah menyusun skema bantuan langsung bagi pekerja yang terdampak PHK.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar efektif dan tepat sasaran,” tutup Andra.
Investasi Baru: Kawasan Industri Rp650 Miliar di Serang
Salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemprov Banten adalah menarik investasi dari perusahaan asing. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten, Virgojanti, mengungkapkan bahwa PT Jaya Dinasti Indonesia (JDI), perusahaan asal Tiongkok, akan membangun kawasan industri senilai Rp650 miliar di Kota Serang.
“Saat ini, PT JDI sedang dalam proses pengurusan izin, termasuk AMDAL dan IUKI,” jelas Virgojanti.
Kawasan industri ini tidak hanya berfokus pada sektor manufaktur, tetapi juga akan dilengkapi dengan:
- Permukiman pekerja
- Pusat perdagangan
- Fasilitas hiburan
“Kami ingin menciptakan kawasan industri yang tidak hanya beroperasi pada jam kerja, tetapi juga menjadi kawasan yang hidup dan berkelanjutan,” tutup Virgojanti.
Editor: Imron Rosadi