TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Selama bulan Ramadan 1446 Hijriah, masyarakat Kota Tangerang perlu memperhatikan perubahan jam layanan di 39 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang mengenai jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan.
Jam Operasional Puskesmas Selama Ramadan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menegaskan bahwa puskesmas tetap melayani masyarakat dengan sistem enam hari kerja dalam seminggu. Berikut adalah jadwal jam operasionalnya:
- Senin – Kamis & Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 – 14.00 WIB (Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB)
“Puskesmas yang memiliki Unit Gawat Darurat (UGD) dan layanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan,” ujar Dini.
Baca juga: PMI Kota Tangerang Kekurangan Stok Darah, Warga Dihimbau Berdonor
Jam Pendaftaran Pasien Poli
Untuk memastikan semua pasien terlayani dengan baik pada hari yang sama, Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengatur jam pendaftaran pasien poli sebagai berikut:
- Senin – Kamis: 08.00 – 11.30 WIB
- Jumat: 08.00 – 10.30 WIB
- Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
“Pengaturan ini penting, agar pelayanan tetap berjalan dengan optimal selama Ramadan,” jelas Dini.
Pelayanan Gawat Darurat Tetap Berjalan
Meskipun ada perubahan jam operasional, Dini menegaskan bahwa layanan gawat darurat di puskesmas tetap tersedia setiap saat selama jam operasional.
“Kami ingin memastikan, bahwa setiap warga yang membutuhkan pertolongan darurat mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat,” pungkasnya.
Editor: Imron Rosadi