TANGERANG, RADAR24NEWS.COM – Sebuah surat dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan, viral di media sosial. Surat yang beredar luas itu dikabarkan ditujukan kepada para pimpinan perusahaan yang berada di wilayah Desa Bitung Jaya.
Surat tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @infoBalaraja dan langsung menuai beragam reaksi dari warganet. Dalam surat tertanggal 5 Maret 2025, LPM Desa Bitung Jaya meminta kepada pimpinan perusahaan agar bersedia memberikan bantuan dana THR, dengan pernyataan yang berbunyi:
“Besar dan kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati.”
Respons Netizen: Malu-Maluin!
Setelah diunggah di Instagram, banyak netizen yang memberikan komentar kritis terhadap isi surat tersebut.
Seperti akun @Calonmayat_212, yang merasa permintaan THR dari LPM sangat memalukan. Ia membandingkan dengan pemulung yang tetap bekerja keras tanpa meminta-minta.
“Memalukan. Lebih respect ke pemulung yang anti minta-minta, daripada modelan yang begini, berasa ga ada harga dirinya,” tulisnya.
Sementara itu, akun @faras_adhitama menegaskan bahwa THR hanya diberikan kepada karyawan yang bekerja, bukan untuk lembaga masyarakat.
“Kerja kaga, karyawan bukan, ujug-ujug minta THR,” komentarnya.
Ketua LPM Bungkam, Tidak Merespons Konfirmasi
Radar24News mencoba menghubungi Ketua LPM Desa Bitung Jaya, A. Jayadi, melalui nomor kontak yang tercantum dalam surat tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, A. Jayadi belum memberikan respons terhadap panggilan maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan.
Editor: Imron Rosadi