TANGERANG, RADAR24NEWS.COM –Sebuah operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar jajaran Polsek Cisauk berhasil mengamankan tujuh pekerja seks komersial (PSK) di warung remang-remang di Kampung Rancasaga, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (12/3/2025) dini hari. Razia ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang resah dengan masih beroperasinya tempat tersebut, terutama di bulan Ramadan.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhandy Arsya, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati tujuh PSK yang tengah menunggu pelanggan.
“Awalnya, warga melaporkan kepada kami bahwa ada warung remang-remang yang tetap nekat beroperasi di bulan Ramadan. Saat kami periksa, ternyata benar ada tujuh PSK yang sedang menunggu pelanggan,” ujar Dhandy, Selasa (12/3/2025).
Baca juga: Kereta Gantung Segera Melayang di Tangsel, Solusi Macet atau Sekadar Wacana?
Lebih lanjut, Dhandy mengungkapkan bahwa warung tersebut sebenarnya sudah pernah dirazia menjelang Ramadan. Saat itu, pemilik warung berjanji untuk tidak lagi beroperasi. Namun, kenyataannya, mereka kembali membuka usaha tersebut dengan alasan faktor ekonomi.
“Ketika kami tanyakan, mereka mengaku tetap beraktivitas karena terdesak kebutuhan ekonomi,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, ketujuh PSK tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel untuk menjalani pendataan serta pembinaan lebih lanjut.
Warga Apresiasi Razia Polisi
Salah satu warga setempat, Rahmat (45), mengaku lega dengan adanya razia tersebut. Menurutnya, keberadaan warung remang-remang di lingkungan mereka sudah lama meresahkan warga, terutama di bulan suci Ramadan.
“Alhamdulillah, akhirnya ada tindakan tegas dari polisi. Warga di sini sudah sering mengeluhkan tempat itu, karena buka sampai larut malam dan meresahkan lingkungan,” kata Rahmat.
Senada dengan itu, warga lainnya, Siti (38), juga berharap agar razia seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi rutin untuk memastikan tempat-tempat serupa tidak kembali beroperasi.
“Harapannya jangan cuma razia sekali, tapi terus diawasi agar mereka tidak buka lagi. Apalagi ini bulan Ramadan, harus lebih dihormati,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi pekat akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban masyarakat, terutama di wilayah hukum Polsek Cisauk. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan-kegiatan yang dianggap melanggar norma sosial dan hukum di lingkungan mereka.
Editor: Imron Rosadi