SERANG, RADAR24NEWS.COM–Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mempertanyakan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 akan cair. Lantas, bagaimana kepastiannya? Berikut bocorannya!
THR ASN Banten Sudah Dianggarkan, Tunggu Regulasi Pusat
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, memastikan bahwa anggaran untuk THR ASN sudah tersedia. Namun, pencairannya masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat (PP).
“Pencairan THR pasti ada, tetapi kami masih menunggu PP terlebih dahulu. Setiap pembelanjaan harus berdasarkan aturan dari PP,” ujar Rina, Minggu (9/3/2025).
Baca Juga: THR Wajib Dibayar! Disnakertrans Banten Ancam Sanksi Perusahaan Bandel
THR ASN Langsung Masuk Rekening Setelah PP Terbit
Rina menambahkan, begitu PP diterbitkan, pembayaran THR akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing ASN. Sesuai regulasi, pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Komponen THR yang Bersumber dari APBN:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin) sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan
ASN Banten Masih Menunggu Kepastian
Seorang ASN di lingkungan Pemprov Banten yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga kini para pegawai masih menunggu kepastian pencairan THR.
“Kami mendengar kabar bahwa THR akan cair H-10 sebelum Lebaran. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian resmi. Biasanya pencairan bergantung pada regulasi pusat, jadi kami hanya bisa menunggu,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar ASN bisa lebih tenang dalam merencanakan kebutuhan menjelang Lebaran.
“THR ini sangat dinantikan, terutama bagi kami yang memiliki banyak kebutuhan di momen Lebaran,” tambahnya.
Editor: Imron Rosadi