PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM–Sejumlah warga di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai takaran. Meski tertera 1 liter pada kemasan, hasil penakaran ulang menunjukkan isinya hanya sekitar 800 mililiter. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan konsumen yang merasa dirugikan.
Warga Temukan Takaran Minyakita Tidak Sesuai
Salah seorang warga Labuan, Limah (35), mengaku membeli minyak goreng Minyakita ukuran 1 liter di Pasar Labuan. Namun, ia merasa curiga takarannya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan. Akhirnya, ia berinisiatif untuk menakar ulang minyak tersebut di rumahnya menggunakan botol berukuran 1 liter. Hasilnya, Minyakita tersebut hanya berisi 800 mililiter.
“Sesampainya di rumah, saya takar ulang Minyakita yang dibeli di Pasar Labuan, ternyata isinya tidak 1 liter, hanya 800 mililiter,” kata Limah kepada jurnalis Radar24News.com, Minggu (9/3/2025).
Baca juga: Jembatan di Carita Pandeglang Ambruk Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Tergangu
Menurut Limah, pengalaman tersebut tidak hanya dialaminya sendiri, tetapi juga oleh warga lainnya. Hal ini ia ketahui setelah berbincang dengan tetangganya. Ia pun menduga bahwa Minyakita yang beredar di Kecamatan Labuan adalah produk palsu.
“Saya menduga, Minyakita yang beredar di sini palsu,” ucapnya.
Konsumen Merasa Dirugikan
Warga lainnya, Een, mengaku pernah mendengar tentang dugaan Minyakita yang takarannya kurang dari seharusnya. Namun, ia sendiri tidak pernah melakukan penakaran ulang setiap kali membeli minyak tersebut.
“Saya sering beli Minyakita karena ini minyak subsidi dari pemerintah, jadi harganya lebih murah. Tapi saya tidak pernah menakar ulang. Hanya mendengar saja dari orang lain,” jelasnya.
Jika benar Minyakita yang beredar tidak sesuai takaran, Een merasa sangat dirugikan. Ia pun meminta pihak kepolisian untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Biar jelas kasus ini, saya minta polisi melakukan penyelidikan,” harapnya.
Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengaku telah menerima laporan terkait dugaan ini. Oleh karena itu, tim Satreskrim Polres Pandeglang langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
“Kami sudah mengambil sampel Minyakita yang beredar di Labuan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.
Alfian menjelaskan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa Minyakita yang beredar di Pasar Labuan berasal dari produsen di Kota Serang. Setelah mencermati label pada kemasan botol Minyakita yang diterima warga, pihaknya menemukan indikasi adanya dugaan pemalsuan.
“Karena produsen Minyakita yang diduga palsu ini berasal dari Kota Serang, maka untuk sementara kasus ini kami serahkan kepada Polda Banten untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Apabila nantinya Polda Banten mengembalikan kasus ini ke tingkat Polres, pihaknya siap untuk menindaklanjutinya.
“Saat ini, kasus ini sudah kami serahkan ke Polda Banten untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.