TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Delapan warga kedapatan membuang sampah sembarangan di tempat umum dan langsung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Insiden ini terjadi di Jalan Raden Fatah, Jembatan Parung Sarab, pada Sabtu (8/3/2025).
Razia Dilakukan atas Keluhan Warga
Camat Ciledug, Ayo Nuryadin, menjelaskan bahwa razia terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan sampah yang berserakan di Jembatan Parung Sarab. Sampah tersebut juga menjadi salah satu penyebab banjir beberapa hari sebelumnya.
“Awalnya, kami merespons keluhan warga dengan memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Namun, sampah tetap berserakan di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan warga, aksi pembuangan sampah ini dilakukan pada malam hari,” jelasnya, Sabtu (8/3/2025).
Operasi Tangkap Tangan Berhasil Amankan Delapan Warga
Berbekal informasi dari warga, tim Trantib melakukan pengintaian di sekitar Jembatan Parung Sarab pada Jumat (7/3/2025) malam hingga Sabtu (8/3/2025) dini hari. Hasilnya, sebanyak delapan warga tertangkap tangan saat membuang sampah sembarangan.
“Kami langsung mendata delapan orang tersebut dengan meminta identitas mereka serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dari hasil pendataan, diketahui bahwa pelaku pembuangan sampah sembarangan ini bukan warga Ciledug. Mereka sengaja datang ke Jembatan Parung Sarab hanya untuk membuang sampah,” ungkapnya.
Penindakan Sesuai Peraturan Daerah
Petugas Trantib Ciledug akan terus melakukan penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.
“Langkah ini dilakukan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat,” tambahnya.
Masyarakat Diharapkan Berperan Aktif
Ayo Nuryadin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Jika menemukan tumpukan sampah atau melihat orang yang membuang sampah sembarangan, warga dapat melaporkannya melalui nomor kontak 0811-1631-1631.
“Kami juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan agar selalu membuang sampah di tempat yang telah disediakan,” pungkasnya.
Editor: Imron Rosadi