TANGERANG, RADAR24NEWS.COM –Pabrik milik PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (PT Boss) di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga belum mengantongi izin resmi. Pabrik yang bergerak di industri PVC ini sempat menjadi sasaran aksi protes warga pada 28 Februari 2025. Namun, hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan terkait keluhan masyarakat.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Kasi Wasdal) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Shandy Nugraha, mengonfirmasi bahwa PT Boss belum memiliki izin lingkungan. Hal ini terungkap berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya pada tahun sebelumnya.
“Kami sudah melakukan verifikasi terhadap pabrik ini tahun lalu, dan hasilnya mereka tidak memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan,” ujar Shandy, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Akses Jalan Lumpuh Akibat Banjir, Pemkot Tangerang Kerahkan Bantuan
DLHK Sudah Bersurat ke Satpol PP, Penindakan Belum Jelas
Terkait pelanggaran tersebut, Shandy mengaku pihaknya telah mengirimkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang untuk melakukan pembinaan dan penindakan. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari surat tersebut.
“Kami sudah mengirimkan surat ke Satpol PP, tapi apakah sudah ditindaklanjuti atau belum, kami belum mendapat informasi lebih lanjut. Yang jelas, pabrik itu belum memiliki izin,” tegasnya.
Shandy menambahkan bahwa warga sekitar pabrik sudah lama mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah produksi PT Boss. Bau tersebut dinilai mengganggu pernapasan dan kenyamanan warga setempat.
“Aksi unjuk rasa warga sudah beberapa kali terjadi dan ramai diperbincangkan di media serta media sosial. Mereka meminta agar ada tindakan tegas terhadap pabrik ini,” jelasnya.
Warga Kecewa, Perusahaan dan Pemerintah Dinilai Lamban
Salah seorang warga Kampung Cangkudu, Wati, mengungkapkan bahwa keluhan mengenai bau tidak sedap dari pabrik PT Boss sudah sering disampaikan ke berbagai pihak, termasuk pemerintah desa. Namun, hingga kini, belum ada respons yang memuaskan.
“Warga sudah berkali-kali melakukan aksi protes, tapi tidak pernah ada tanggapan dari pihak perusahaan maupun pemerintah,” keluhnya.
Manajemen PT Boss Belum Bisa Diminta Tanggapan
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Boss belum memberikan keterangan resmi. Saat jurnalis Radar24news.com mencoba mengonfirmasi kepada manajemen perusahaan, seorang satpam yang berjaga mengatakan bahwa tidak ada perwakilan manajemen yang bisa ditemui.
“Kalau mau bertemu manajemen harus janjian dulu. Saya juga tidak bisa memberikan nomor kontak mereka tanpa izin,” ujar satpam yang enggan menyebutkan namanya.
Editor: Imron Rosadi