TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meningkatkan anggaran hibah untuk lembaga keagamaan menjadi Rp15,5 miliar pada tahun 2025, mengalami kenaikan Rp2 miliar dibanding tahun sebelumnya. Dana ini dialokasikan untuk 200 lembaga keagamaan, termasuk masjid, madrasah, TPQ, pesantren, serta organisasi keagamaan lainnya.
Penyaluran Hibah untuk Membangun Masyarakat Religius
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menyatakan bahwa hibah ini bertujuan untuk memperkuat peran lembaga keagamaan dalam membangun karakter masyarakat yang berakhlak dan berdaya saing.
“Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pendidikan keagamaan, baik formal maupun nonformal, seperti madrasah, TPQ, dan pesantren,” ujar Maryono dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Miris! Kakek di Tangerang Tewas Terjebak Kebakaran Saat Sendirian di Rumah
Besaran Hibah Disesuaikan dengan Kebutuhan Lembaga
Maryono menjelaskan bahwa besaran hibah yang diterima masing-masing lembaga berbeda-beda tergantung pada jenis dan kebutuhannya. Misalnya, masjid, pesantren, ormas, dan organisasi kepemudaan (OKP) mendapatkan alokasi yang bervariasi sesuai dengan program dan kontribusinya bagi masyarakat.
“Pemkot berkomitmen mendukung kegiatan keagamaan demi meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat nilai-nilai keislaman di Kota Tangerang,” tambahnya.
Harapan Pemkot: Hibah Digunakan Secara Transparan
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa penggunaan dana hibah harus transparan dan tepat sasaran. Ia berharap dana ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan keagamaan dan pembangunan moral masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat Kota Tangerang semakin religius, berdaya saing, dan memiliki akhlak yang baik,” tutupnya.
Editor: Imron Rosadi